Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Konten Porno jadi Faktor Tertinggi Kasus Pemerkosaan oleh Orang Terdekat Korban

M Iqbal Al Machmudi
26/1/2024 11:45
Konten Porno jadi Faktor Tertinggi Kasus Pemerkosaan oleh Orang Terdekat Korban
Komnas Perlindungan Anak mengatakan salah satu faktor terjadi kekerasan seksual pada anak karena konten pornografi.(Freepik)

KEJAHATAN seksual yang dilakukan orang terdekat korban seperti keluarga, guru, hingga teman terus terjadi berulang kali setiap tahunnya. Pjs Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah menilai kasus tersebut terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya pornografi dan pelaku melihat lingkungan terdekat yang dinilai paling lemah untuk dijadikan sebagai korban pemerkosaan.

Lia menjelaskan masyarakat Indonesia sebetulnya tidak puas dengan adanya arus teknologi yang begitu masif dengan memudahkan semua orang mengakses apa pun termasuk pornografi.

"Jadi pornografi hari ini sudah melanda di mana-mana sampai di kampung-kampung hingga orang-orang yang selama ini tidak pernah melihat atau susah mengakses pornografi ketika ada teknologi jadi mudah mengakses," kata Lia saat dihubungi, Jumat (26/1).

Baca juga: Ayah di Tasikmalaya Perkosa Anak Angkat Sejak Kelas 3 hingga 6 SD

Setelah sering menonton konten porno, pelaku tidak tahu cara mengendalikan hasrat seksual dan emosinya hingga akhirnya pelaku mencari anak-anak ataupun orang-orang yang dilihat lemah tidak bisa melawan. Akhirnya anak-anak hari ini banyak yang menjadi korban. Konten porno menjadi faktor tertinggi pelaku pemerkosaan melakukan hal bejatnya.

"Karena biasanya kejadian ataupun kasus-kasus yang Komnas Perlindungan Anak dapatkan laporannya itu biasanya orang tua nanti begitu pada saat kita bertemu dengan pelaku pasti itu ada informasi bahwa pelaku melihat tontonan pornografi atau mereka dikirimi film-film pornografi nah itu biasanya rata-rata seperti itu," ujar dia.

Baca juga: Komnas Perlindungan Anak: Pelaku Rudapaksa harus Dikebiri

Komnas Perlindungan Anak mencatat kasus kekerasan seksual naik menjadi 1.915 kasus. Terdapat 213 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga korban (incest). Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual di antaranya karena menonton video porno

"Pada saat pelaku melihat terus konten porno kemudian hubungan antara suami dengan istri misalnya tidak baik terus kemudian tidak ada kedekatan emosional, tidak ada komunikasi dengan pasangan hidup, atau belum menikah dan tidak tahu bagaimana cara menyalurkan hasrat seksualnya sehingga hari ini banyak anak-anak yang menjadi korban," tandasnya.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh orang terdekat korban terjadi kembali di Surabaya Jawa Timur. Kasus pemerkosaan yang menimpa korban remaja berusia 13 tahun terungkap ketika korban yang duduk di kelas 5 SD tersebut mengaku telah diperkosa oleh kakak dan ayah kandung, serta dua pamannya, yang tinggal satu rumah di Surabaya. Bahkan kasus pemerkosaan yang ia alami sudah terjadi sejak usia 9 tahun, mulai 2020 hingga awal Januari 2024. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya