Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap seorang ayah berinisial JS, 58, warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat telah melakukan pemerkosaan terhadap anak angkatnya sendiri. Perbuatan tersebut, dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas 3 hingga kelas 6 SD.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban yang telah memberanikan diri merekam adegan rudapaksa dilakukan ayah angkatnya dan saat menyetubuhi demi mendapatkan bukti. Korban sempat mengeluh pada tetangga namun diminta bukti agar tidak menjadi fitnah.
"Korban sengaja telah merekam tindakan ayah angkatnya ketika menyetubuhinya, tujuannya agar ada bukti hingga langsung kabur dengan bukti tersebut untuk membuat laporan kepada kepolisian. Korban, tidak berani cerita sama siapa saja dan khawatir sama ancaman ayah angkatnya," katanya, Rabu (24/1).
Baca juga: Remaja 13 Tahun di Surabaya Diperkosa 2 Paman, Kakak, dan Ayah Kandungnya
Ia mengatakan, tersangka tidak memiliki istri setelah cerai dua tahun lalu dan untuk korban diangkat jadi anak angkat saat pelaku masih menikah dengan istri. Namun, korban diangkat menjadi anak angkat dari warga Banjarwangi Garut dan selama itu merasa kesepian tidak memiliki pasangan hingga melakukan rudapaksa kepada anak angkatnya.
"Kami mengamankan barang bukti pakaian korban flashdisk berisi rekaman video hingga pakaian pelaku dan sebilah golok. Karena, aksi yang dilakukan kepada korban sempat adanya ancaman kalau keinginannya itu ditolak anak angkatnya," ujarnya.
Baca juga: Ayah di Sidoarjo Perkosa Anak Remajanya hingga Hamil dan Melahirkan
Sementara Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku rudapaksa kepada anak angkatnya sejak kelas 3 SD hingga kelas 6. Namun, modusnya dengan mengancam korban menggunakan golok dan pelaku sering menajamkan goloknya kalau keinginannya itu ditolak anak angkatnya.
"Korban diancam pelaku dengan goloknya dan diancam akan dilakukan tindakan kekerasan, malahan kerap melakukan sambil dipertajam goloknya hingga anaknya takut dan tersangka melampiaskan hasratnya itu setelah hidupnya ditinggal cerai. Atas perbuatan tersebut, JS terancam pasal 81 atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang tindak pidana perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
PS atau Pegi adalah pelaku terakhir yang ditangkap. Tidak ada lagi buron atau DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Cirebon ini
Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda.
"Tuduhan itu terkait dengan tiga pengadu yang berusia di atas 16 tahun dan diduga terjadi antara Oktober 2020 dan Agustus 2021."
Semedo bertemu dengan perempuan itu di sebuah bar di Kota Oropos pada Sabtu (28/8) dan kemudian membawa perempuan itu ke rumahnya di Athena, tempat perempuan itu mengaku diperkosa.
Semedo membantah melakukan pemerkosaan meski mengakui berhubungan seks dengan anak perempuan itu dan mengaku tidak mengetahui usianya.
POLISI mengamankan seorang pria bernama Alidan Sapta Maulana 44, yang tega memerkosa anak tirinya berinisial AP (14) hingga hamil.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menerima pelimpahan perkara tindak pidana penganiayaan yang menewaskan tersangka pemerkosaan di Polres Metropolitan Kota Depok.
Ini penjelasan sosiolog soal kasus inses atau hubungan sedarah yang dilakukan oleh orangtua dan anak yang terjadi di berbagai daerah Indonesia seperti di Bukittinggi dan Purwokerto.
Risma mengajak anak yang masih berusia 17 tahun itu untuk tinggal di Sentra Kementerian Sosial untuk diberikan perawatan dan perlindungan.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak kandung berinisial DK, 44, warga Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.
Pembunuh mayat gadis yang dimasukkan kedalam karung dan dibuang ke pinggir sawah di Kediri diketahui merupakan ayah kandung korban sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved