Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menerima pelimpahan perkara tindak pidana penganiayaan yang menewaskan tahanan Polres Metropolitan Kota Depok. Korban AR, 51 seorang tahanan yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah menyampaikan telah menerima berkas perkara berikut delapan tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang tahanan dari penyidik Polres Metropolitan Kota Depok.
Delapan tersangka atas nama Prasetya agus Nurwidi alias Jawa, Heriyanto Lumban Gaol, Maulana yusuf alias Bagol bin Ruslan, Feriyandi alias Geri. Empat lagi, Muhammad Farhan bin Apet, Hasby Novid alias Hasbi bin Suhendra, Vicky Nur Arif alis Bading bin Agus Makmur, Achmad Nurfadillah alias Amad.
Baca juga: Menu Makanan Cegah Tengkes di Depok tidak Layak
"Delapan tersangka disangkakan oleh Penyidik Polres Metropolitan Kota Depok telah melakukan penganiayaan dan kekerasan secara bersama sama terhadap seorang tahanan Polres Metropolitan Kota Depok hingga tewas di kamar tahanan," kata Ubaidillah, Selasa 21 November 2023.
Menurut Ubaidillah berkas perkara yang dikirim penyidik Polres Metropolitan Kota Depok terhadap kedelapan tersangka dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti. Maka sebagaimana ketentuan hari ini dilakukan penelitian tersangka dan barang bukti.
Baca juga: Viral Menu Cegah Stunting Tak Layak di Depok, Menko PMK: Jangan Main-main Soal Anggaran PMT!
"Tadi siang delapan tersangka diserahkan dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa peneliti Alfa Dera bersama dengan M Tri Setyobudi yang mana penelitian tersangka dan barang bukti berjalan lancar seluruh identitas para tersangka sesuai dengan apa yang ada di berkas perkara serta barang bukti juga diserahkan kepada jaksa peneliti," ucap Ubaidillah.
Ubaidillah merinci untuk barang buktinya ada empat item yakni pakaian yang digunakan oleh korban serta flashdisk yang berisi rekaman terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka dan satu buah paralon yang digunakan untuk memukuli korban.
"Ada juga paralon dan flashdisk yang berisi rekaman disertakan dalam pelimpahan tersebut," ujarnya menambahkan.
Selanjutnya, sambung Ubaidillah bahwa delapan tersangka ini kini telah menjadi tahanan Kejaksaan.
"Status penahanannya kini bukan lagi tahanan kepolisian," tuturnya.
Delapan tersangka yang meniaya korban masing-masing terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian, dan pembunuhan.
Tersangka ini, terang dia akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Delapan tersangka ini akan didakwakan dengan pasal penganiayaan sebagaimana Pasal 351 ayat 3 KUHP atau kekerasan secara bersama-sama sebagaimana pasal 170 KUHP dan terancam pidana maksimal 12 tahun pidana.
Sekedar mengingatkan pria berinisial AR 51, tahanan kasus perkosaan anak kandung meninggal usai dikeroyok sesama tahanan di Polres Metropolitan Kota Depok. Pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Sabtu (8/7).
Motif para tersangka mengeroyok tahanan Polres Depok tersebut, para pelaku kesal dengan perbuatan tersangka yakni memperkosa anak kandung sendiri.
(Z-9)
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban pemerkosaan yang diduga dilakukan residen anestesi Universitas Padjajaran (Unpad)
KASUS pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS Unpad terhadap seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung tidak hanya menjadi kasus kriminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved