Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
LEMBAGA Perlindungan Konsumen Swadaya Mandiri (LPKSM) Yasa Nata Budi didampingi LION (Local Initiatiative for OSH Network) Indonesia mendaftarkan permohonan hak uji materil ke Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, mengenai Permohonan Pengujian Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penetapan Barang Yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia Lampiran huruf B angka 5.
"Pada dasarnya kami menuntut hak atas informasi yang baik dan benar dari setiap produk yang mengandung asbes yang beredar dan dijual di pasaran. Kami menuntut agar setiap produk tersebut mencantumkan label yang berisi informasi terkait tata cara penggunan kandungan asbes sebagai bahan berbahaya dan beracun yang bersifat karsinogenik (memicu kanker)," ujar Leo Yoga Pranata, perwakilan dari Yasa Nata Budi.
Berdasarkan keterangan dari Pupun Supendi, Ketua Bidang Kampanye LION Indonesia, produk mengandung asbes yang saat dijual di pasaran tidak mewajibkan mencantumkan tata cara penggunaan dan simbol bahaya dari produk yang mengandung asbes.
"Asbes atau asbestos telah diakui sebagai bahan dan limbah karsinogenik. Semestinya jadi produk ketat K3L (keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan). Harus ada label infomasi yang jelas mengenai tata cara penggunaan dan simbol bahayanya. Bisnis yang bisa mencelakakan manusia harus dicegah dan publik harus paham," papar Pupun.
Produk mengandung asbes, khususnya atap asbes merupakan produk yang umum digunakan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022, setidaknya untuk kota Jakarta sebanyak 52,10% rumah tangga menggunakan asbes sebagai bahan bangunan atap. Hal ini menjadi salah satu penyebab rendahnya capaian RLH (rumah layak huni) di Jakarta.
Leo Yoga Pranata menambahkan, "Hak atas informasi yang benar merupakan hak mendasar masyarakat sebagai konsumen. Karena itu kami sangat berharap Mahkamah Agung mengabulkan hak uji materil ini, demi melindungi masyarakat Indonesia dari debu asbes." (RO/O-2)
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
KUASA hukum Setya Novanto terpidana kasus mega korupsi proyek KTP elektronik (KTP-E), Maqdir Ismail mengatakan program pembebasan bersyarat atas panjuan PK
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Kanker menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Banyak kasusnya terkait dengan pola makan yang buruk
Asap sampah mengandung bahan kimia berbahaya yaitu hidrogen sulfida dan amonia yang menyebabkan gejala pernapasan seperti batuk dan sesak
Konsumsi makanan dan minuman tidak sehat secara berlebihan dapat mempercepat perkembangan sel kanker. Terutama apabila dikonsumsi secara terus-menerus.
Zat karsinogenik merusak sel dalam tubuh dan menyebabkan mutasi genetik pada sel sehingga sel-sel membelah lebih cepat.
Tahun baru identik dengan kegiatan berkumpul bersama sambil mengolah makanan dengan cara dibakar. Yang jadi persoalan, metode memasak ini kerap dikaitkan dengan risiko kanker.
Bila makanan yang dibakar hanya sampai bewarna cokelat, biasanya tidak menimbulkan senyawa kimia yang bersifat karsinogenik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved