Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kekerasan seksual yang menyeret Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun terhambat karena hingga kini belum ada aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Jaringan Lembaga Pengada Layanan Ina Irawati mengatakan kebutuhan aturan turunan UU TPKS sangat penting, karena jika UU sudah disahkan namun aturan turunannya belum ada yakni 3 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) akan sangat sulit dalam hal implementasi sehingga sifatnya sangat genting.
"Aturan turunan menjadi sangat penting karena dalam kasus ini pelaku merupakan memiliki power cukup besar sehingga dibutuhkan aturan turunan untuk disegerakan terutama aturan turunan melawan terlapor yang memiliki kekuatan," kata Ina dalam konferensi pers secara daring, Selasa (12/9).
Baca juga: KPAI: Implementasi Permenag 73 tentang Pencegahan TPKS di Ponpes Belum Maksimal
Selain itu aturan turunan UU TPKS juga terkait mekanisme perlindungan korban kekerasan seksual di daerah-daerah yang dinilai masih terbatas terutama di wilayah kepulauan. Kemudian korban juga diduga mengalami pernikahan paksa oleh sang bupati.
"Ini jadi salah satu contoh kasus kekerasan seksual yang juga bisa terjadi di daerah lain bahwa aturan turunan dari UU TPKS sangat ditunggu dan perlu dipastikan juga bahwa substansi aturan turunannya dapat merespon situasi kekhususan masyarakat di daerah, situasi pendamping, apalagi saat pelaku merupakan pejabat," jelas dia.
Baca juga: 9 Pria Pelaku Kawin Tangkap di Sumba Ditangkap
Kronologi kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret Bupati Kabupaten Maluku Tenggara antara lain korban berinisial TA, 21, bekerja di kafe miliki terlapor di Kota Ambon, belum genap bekerja 3 bulan TA sudah mengalami kekerasan seksual oleh pemilik kafe. Karena kafe tersebut menyatu dengan rumah maka setiap terlapor datang ke Ambon selalu menginap di kafe miliknya. (Iam/Z-7)
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
LPSK menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme penghimpunan dan pemberian Dana Bantuan Korban (DBK)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong implementasi menyeluruh UU TPKS dan penguatan layanan daerah untuk perlindungan perempuan dan anak.
EKOSISTEM perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak harus diwujudkan. Diperlukan peran aktif semua pihak untuk bisa merealisasikan hal tersebut.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Dokumen pengadilan mengungkap petinggi Sony Pictures sebut karier Blake Lively "berakhir" akibat kontroversi film It Ends With Us.
Selain proses hukum yang tegas, Dadang juga mendesak penanganan komprehensif terhadap para terduga korban, termasuk penyediaan layanan pendampingan psikolog dan psikiater bila diperlukan.
Dokumen hukum terbaru mengungkap kemarahan Jenny Slate terhadap Justin Baldoni saat syuting It Ends With Us. Slate menyebut suasana syuting "menjijikkan".
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved