Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hari Anak Nasional, Begini Tema dan Sejarahnya

Meilani Teniwut
23/7/2023 12:34
Hari Anak Nasional, Begini Tema dan Sejarahnya
Sejumlah anak melukis dinding saat peringatan Hari Anak Nasional di Nyengseret, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).(ANTARA/RAISAN AL FARISI)

SETIAP tanggal 23 Juli, masyarakat Indonesia Memperingati Hari Anak Nasional yang dicetuskan oleh Soeharto, Presiden RI ke-2.

Hari Anak Nasional (HAN) merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap salah satu kelompok yang sangat rentan yaitu kelompok anak-anak. Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli setiap tahun sebagai bentuk kepedulian Bangsa Indonesia agar anak-anak terlindungi dan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dengan mendorong keluarga yang mengambil peran utama dalam memberikan perlindungan.

Baca juga: Bangun Kepribadian Unggul Anak Lewat Social Attactment

Berikut ini dalah tema dan sejarah Hari Anak Nasional 2023.

Tema Hari Anak Nasional 2023

Mengutip dari Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023 yang diterbitkan KemenPPPA RI, tema Hari Anak Nasional 2023 adalah Anak terlindungi, Indonesia maju. Selain itu, Hari Anak Nasional 2023 memakai tagline #BeraniKarenaPeduli. Makna dari tagline tersebut adalah anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.

Hari Anak Nasional 2023 memiliki sub-tema:

1. Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas

Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.

2. Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor

Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan dan menyuarakan hak-haknya.

3. Pengasuhan Layak untuk Anak Indonesia

Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.

3. Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak

Membangun kepedulian dan kesadaran orang tua, pengasuh, guru, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak.

4. Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak

Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak.

Sejarah Hari Anak Nasional 

Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana ada aturan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Ajari Si Kecil Pola Hidup Sehat Secara Menyenangkan

Hadirnya Undang-Undang 4/1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan atensinya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak. Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional. 

Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951. Namun perayaannya mulai dilakukan pada tahun 1952 saat Presiden Soekarno menjabat. Hari Anak Nasional kemudian ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih karena berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya