Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG gadis remaja, RO, 15, di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah harus diangkat rahimnya akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh 10 orang terhadapnya. Saat ini, baru lima dari 10 pelaku yang ditangkap.
Salah satu pelaku di antaranya diduga anggota Brimob yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Hanya saja, pihak kepolisian belum menetapkan oknum brimob tersebut menjadi tersangka. Hal tersebut lantas menjadi sorotan. Pihak kepolisian dituding melindungi pelaku oknum brimob.
Baca juga : Kasus Gadis 15 Tahun Digagahi 10 Pria di Parigi Moutong Dapat Atensi Kapolri
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah pihak kepolisian. Mereka menjelaskan, pihaknya belum menetapkan oknum brimob sebagai tersangka karena masih mencari bukti lain untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban.
"Kita tidak ada namanya melindungi. Siapa pun dia, siapa pun pelakunya kita tetap melakukan tegak lulrus terhadap hukum sesuai apa yang disampaikan pimpinan. Kita profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Baca juga : ICJR : Persetubuhan dengan Anak Adalah Perkosaan
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan, ke-10 pemerkosa yang telah ditetapkan sebagai tersangka berstatus petani, wiraswasta, mahasiswa, kepala desa, hingga pengangguran.
Diketahui, pelaku berinisial NT, ARH, AR, AK, FA, DU, HTS, AS, AW, dan HR. "Semua tersangka saling kenal," kata Kapolda.
Akibat tindakan bejat yang dilakukan para pelaku, korban RI kini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Palu dan mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah.
Dilaporkan, gadis ini mengalami gangguan kesehatan serta terdapat infeksi pada rahim dan rahimnya terancam diangkat.
Kronologi tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan ini diungkap sendiri oleh korban. Pada Juli 2022, korban saat itu mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulteng untuk memberikan bantuan logistik.
Saat berada di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku. Usai menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir, korban tidak langsung pulang, Ia justru dijanjikan para pelaku untuk bekerja di sebuah rumah makan.
Setelah itu, satu per satu dari 10 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus, termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.
Menurut pengakuan korban, tindakan bejat para pelaku itu dilakukan berulang kali di tempat dan pada waktu yang berbeda beda. Korban mengaku kejadian pemerkosaan ini sudah berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Winarto mengatakan dari 10 pelaku, saat ini baru lima tersangka yang telah ditangkap dan ditahan di Polres Parigi Moutong (Parimo) salah satunya adalah oknum kepala desa. (Medcom.id/Z-4)
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
LPSK menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan mekanisme penghimpunan dan pemberian Dana Bantuan Korban (DBK)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong implementasi menyeluruh UU TPKS dan penguatan layanan daerah untuk perlindungan perempuan dan anak.
EKOSISTEM perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak harus diwujudkan. Diperlukan peran aktif semua pihak untuk bisa merealisasikan hal tersebut.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved