Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan tingginya konsumsi rokok pada usia remaja bisa disebabkan karena lemahnya peraturan pengendalian konsumsi yang ada.
"Tingginya konsumsi tembakau pada usia anak dan remaja dipengaruhi beberapa hal salah satunya lemahnya peraturan yang mengendalikan konsumsi," kata Lisda saat dihubungi, Selasa (30/5).
Aturan batasan konsumsi rokok diatur dalam Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk tembakau bagi Kesehatan yang menyebutkan setiap orang dilarang menyuruh anak di bawah usia 18 tahun untuk menjual, membeli, atau mengonsumsi produk tembakau.
Baca juga : Risiko Anak Alami Tengkes Lebih Tinggi pada Keluarga Perokok
Kemudian masih adanya peraturan yang membolehkan iklan rokok di berbagai media baik media luar ruang, televisi, internet, dan lainnya. Serta tidak ada peraturan yang membatasi/melindungi anak terhadap akses rokok.
Menurut Lisda, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan merupakan kesempatan yang sangat baik memperkuat peraturan untuk melindungi anak dan remaja menjadi perokok.
Baca juga : Pajanan Rokok Sebabkan Anak Alami Stunting
Lentera Anak menyampaikan masukan kepada Panja Komisi IX untuk mengatur dan mengendalikan zat adiktif rokok termasuk produk tembakau lainnya seperti rokok elektrik dan pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok.
"Kami usulkan mengubah Pasal (3) Ayat 154 RUU Kesehatan bunyinya menjadi zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi namun tidak terbatas pada minuman beralkohol; produk tembakau; hasil pengolahan zat adiktif lainnya," ujarnya.
Kemudian menambahkan Ayat (4) Pasal 154 dengan bunyinnya menjadi zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilarang diiklankan, dipromosikan, dan/atau menjadi produk yang memberikan dan/atau memfasilitasi pemberian sponsor dalam bentuk apapun. (Z-5)
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
Remaja yang aktif melaporkan kebaikan tercatat lima kali lebih empati, lima kali lebih prososial, dan hampir empat kali lebih tinggi dalam kemampuan memahami sudut pandang orang lain.
Sepeda motor hasil rampokan tersebut sempat dipasarkan melalui media sosial (marketplace) sebelum akhirnya berhasil disita polisi sebagai barang bukti.
Untuk menyiasati dampak negatif FOMO, kunci utamanya justru terletak pada fondasi yang dipupuk sejak dini di lingkungan keluarga.
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
Fenomena keinginan bunuh diri pada remaja tidak dipicu oleh penyebab tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai faktor yang kompleks.
Pemilihan Puteri WITT 2026 menjadi upaya mengajak generasi muda untuk lebih sadar akan bahaya merokok dan mendorong gaya hidup sehat terutama di kalangan perempuan.
Asap rokok aktif maupun pasif terbukti memicu penyakit serius, baik bagi perokok maupun orang di sekitarnya.
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved