Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGAMAT Pendidikan Doni Koesoema mengingatkan pihak kepanitiaan dari universitas untuk mengumumkan secara terbuka terkait biaya pendidikan yang akan dibebankan kepada calon mahasiswa yang memilih jalur mandiri. Hal itu supaya mencegah adanya praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan.
Dia juga mengingatkan agar kampus tetap memegang prinsip dan tujuan menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan kualitas, bukan berdasarkan kualitas keuangan calon mahasiswa.
“Belajar dari UNILA, Universitas Udayana, kampus itu harus transparan dan akuntabel. Jangan main-main menggunakan kelonggaran dalam rangka mencari peruntungan. Masyarakat sudah pasti tahu, di era digital tidak bisa juga sembunyi-sembunyi. Mahasiswa dan orangtua juga sebaiknya harus jelas mengenai proses dan aturan-aturan pembayarannya. Jangan sampai memberikan pembayaran di layanan yang tidak resmi. Itu akan menjadi pungli nanti,” ujar Doni kepada Media Indonesia, Senin (15/5).
Baca juga: Anak Wapres RI Titip Mahasiswa Masuk Unila Lewat Karomani
Dalam Permendikbud No.48 tahun 2022 juga telah disebutkan bahwa pihak universitas yang membuka seleksi jalur mandiri harus mengedepankan transparansi, yaitu pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka dan hasil pelaksanaan diakses secara mudah.
Disebutkan pula larangan terkait konflik kepentingan. Sehingga calon mahasiswa dan kampus harus tetap memperhatikan hasil seleksi akademik secara objektif dan menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca juga: Penghapusan Jalur Mandiri Bukan Solusi Nihilkan Kasus Suap PTN
“Pembayaran untuk pembebanan mahasiswa itu juga harus rasional. Meski dia memakai jalur ketiga, jalur mandiri. Ini kan jalur terakhir. Karena memang kan ada mahasiswa yang tidak lolos jalur tulis, tetapi mereka tetap semangat untuk bisa tes. Kualitas itu yang diperhatikan ketimbang kualitas keuangan mahasiswanya. Sekali lagi harus ada transparansi,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Kultur akademik kerap dipandang sebagai penyelesaian kewajiban kerja semata sehingga upaya ini bertentangan dengan perwujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas.
Universitas Widyatama (UTama) memberikan kesempatan kepada hampir 1.000 siswa SMA dan SMK dari sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) ikuti program Trial Class “Satu Hari Menjadi Mahasiswa”.
Wisuda kali ini diikuti 272 peserta dari empat fakultas.
Universitas yang sudah berdiri sejak 1958 itu terus memacu diri untuk meningkatkan kapasitas dan kualitasnya
Kegiatan yang baru pertama kalinya digelar ini bertujuan untuk membangun konektivitas antara perguruan tinggi dengan masyarakat umum
Disaat senat Universitas Siliwangi Tasikmalaya menggelar deklarasi damai jelang Pemilu 2024, BEM mendukung senat untuk bersikap kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved