Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SEJUMLAH rektor di perguruan tinggi negeri terjerat kasus suap dari jalur seleksi mandiri. Kasus yang telah terkuak di antaranya ialah kasus suap rektor Universitas Lampung Karomani dan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gede Antara.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih mengungkapkan, kasus suap-menyuap yang terjadi di perguruan tinggi negeri tidak ada hubungannya dengan jalur masuk mandiri.
"Suap menyuap tidak ada hubungannya dengan jalur masuk. Demikian juga, suap-menyuap tidak mengenal sektor serta berpotensi terjadi di semua peristiwa dan sektor. Semakin ketat persaingan, semakin besar potensi terjadi suap-menyuap," kata Nasih saat dihubungi, Jumat (17/3).
Baca juga : Karomani Titip Rp2,5 Miliar Kepada Keluarga di Serang
Rektor Universitas Airlangga ini menilai, sebenarnya sejauh ini sistem jalur mandiri yang ada di perguruan tinggi negeri sudah baik. Menurutnya, menghapus jalur mandiri juga bukanlah solusi untuk menihilkan kasus suap di dunia pendidikan.
"Masalahnya bukan di sistem tapi lebih di manusianya. Jadi yang harus dihapuskan adalah manusianya, baik penyuap dan yang disuap. Menghapus jalur mandiri akan mengurangi secara signifikan daya tampung PTN," ucap dia.
Baca juga : Rektor Universitas Udayana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Seperti diketahui, sebelumnya I Nyoman ditetapkan Kejaksaan Tinggi Bali sebaagai tersangka kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi mandiri tahun akademik 2018 sampai 2022. Kasus korupsi yang menyeret I Nyoman dkk disinyalir merugikan negara hingga Rp433 miliar.
Sementara itu, Rektor Unila Karomani terjerat kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022. Dalam kasus itu, Rektor Unila menyebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp2,2 miliar dengan dalih untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). (Z-5)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
PANITIA seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Kemendikbud-Ristek memastikan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah diperbolehkan bagi seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk jalur mandiri.
Detail tentang ujian mandiri ini dapat dilihat pada laman www.pmb.undip.ac.id.
Puluhan PTS gulung tikar karena kebijakan pembatasan kerumunan dan kewajiban belajar daring bagi seluruh jejanjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
Peserta yang lulus ini diingatkan agar mengikuti tahapan penting dari proses pendaftaran SMM PTN.
Universitas Syiah Kuala telah menyiapkan kuota sebesar 35% untuk jalur Mandiri pada tahun ini atau sekitar 3.000 mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved