Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEJUMLAH rektor di perguruan tinggi negeri terjerat kasus suap dari jalur seleksi mandiri. Kasus yang telah terkuak di antaranya ialah kasus suap rektor Universitas Lampung Karomani dan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gede Antara.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih mengungkapkan, kasus suap-menyuap yang terjadi di perguruan tinggi negeri tidak ada hubungannya dengan jalur masuk mandiri.
"Suap menyuap tidak ada hubungannya dengan jalur masuk. Demikian juga, suap-menyuap tidak mengenal sektor serta berpotensi terjadi di semua peristiwa dan sektor. Semakin ketat persaingan, semakin besar potensi terjadi suap-menyuap," kata Nasih saat dihubungi, Jumat (17/3).
Baca juga : Karomani Titip Rp2,5 Miliar Kepada Keluarga di Serang
Rektor Universitas Airlangga ini menilai, sebenarnya sejauh ini sistem jalur mandiri yang ada di perguruan tinggi negeri sudah baik. Menurutnya, menghapus jalur mandiri juga bukanlah solusi untuk menihilkan kasus suap di dunia pendidikan.
"Masalahnya bukan di sistem tapi lebih di manusianya. Jadi yang harus dihapuskan adalah manusianya, baik penyuap dan yang disuap. Menghapus jalur mandiri akan mengurangi secara signifikan daya tampung PTN," ucap dia.
Baca juga : Rektor Universitas Udayana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Seperti diketahui, sebelumnya I Nyoman ditetapkan Kejaksaan Tinggi Bali sebaagai tersangka kasus dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi mandiri tahun akademik 2018 sampai 2022. Kasus korupsi yang menyeret I Nyoman dkk disinyalir merugikan negara hingga Rp433 miliar.
Sementara itu, Rektor Unila Karomani terjerat kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022. Dalam kasus itu, Rektor Unila menyebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp2,2 miliar dengan dalih untuk Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). (Z-5)
LEGENDA sepak bola Prancis, Michel Platini, terancam masuk penjara terkait dugaan suap terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.
FEDERASI Sepak bola Sierra Leone (SLFA) mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dua pertandingan yang berakhir dengan skor 95-0 dan 91-1.
SATGAS Antimafia Bola menyebut klub Liga 2 yang melakukan suap untuk pengaturan skor atau match fixing dalam sebuah pertandingan Liga 2 saat ini berada di Liga 1 Indonesia.
Laga pekan kedua Liga 1 2024/25 akan dijalani PSS dengan menjamu Persik Kediri dalam laga kandang di Stadion Manahan Solo pada Senin (19/8) sore.
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
PANITIA seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
KPK) menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri, nasib mahasiswa yang masuk jalur tersebut diujung tanduk.
"Pelaksanaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri berbasis pada pertimbangan akademik dengan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas yang tinggi,"
"Saya rasa yang salah bukan sistemnya tapi oknumnya. Prinsipnya tidak boleh ada mahasiswa yang tidak dapat masuk kuliah karena alasan ekonomi,"
SISTEM penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) dinilai sudah bobrok dan bertolak belakang dengan amanat konstitusi.
"Kita sudah terbentuk Panja Perguruan Tinggi. Panja ini juga dimaksudkan untuk mengupas tuntas terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB),"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved