Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEJAKSAAN Tinggi Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud)
Prof I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana
sumbangan pengembangan institusi (SPI) di kampus yang dipimpinnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka
Sabana mengatakan, Rektor Universitas Udayana berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dinyatakan terlibat dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) Universitas Udayana.
"Pak rektor menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Dengan ditetapkannya rektor ini maka jumlah tersangka kasus korupsi dalam kasus SPI Unud menjadi 4 orang, yang semuanya dosen Universitas Udayana," ujarnya di Denpasar, Senin (13/3).
Sementara 3 tersangka lainnya adalah berinisial IKB, IMY dan NPS.
Ketiganya telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2020/2021. Khusus untuk NPS ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana SPI dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2018/2019.
Eka Sabana juga mengatakan, total kerugian negara dalam kasus yang menyeret Rektor Universitas Udayana itu mencapai Rp105 miliar. Semula, kerugian negara dalam kasus korupsi uang pangkal mahasiswa baru tersebut hanya terdeteksi sebesar Rp3,8 miliar, namun dalam pengembangan ternyata menjadi Rp105 miliar.
Jumlah tersebut dihitung sejak tahun 2018 lalu. Bahkan jumlah ini
masih terus bertambah sebab proses pemeriksaan belum selesai.
Berdasarkan auditor internal Kejaksaan Tinggi jumlah kerugian akan terus bertambah, bahkan diduga mencapai Rp 334 miliar. Ini merupakan pungutan yang tidak resmi dari mahasiswa dan patut diduga diperuntukkan bagi kepentingan pribadi para tersangka. (N-2)
"Keahlian para dosen dan mahasiswa di bidang keuangan, pemasaran, komunikasi, desain, dan teknologi, diharapkan mampu untuk mendukung pengembangan usaha mereka,"
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau SR017 bisa menjadi salah satu alternatif investasi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dibayangi inflasi yang tinggi serta ancaman resesi
UNIVERSITAS Udayana (Unud), Bali sedang menangani banyaknya mahasiswa asing di program internasional, yang belum bisa masuk Bali akibat berbagai kendala dalam pengurusan visa.
Salah satu kunci penting program air bersih untuk Bali, NTB, dan NTT adalah prajurit Babinsa.
KULIAH umum ini memperluas wawasan mahasiswa dan dosen Unud terkait peran dan fungsi BI sebagai bank sentral di Indonesia.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved