Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
EKS Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menitipkan uang senilai Rp2,5 miliar kepada keluarganya di Serang, Banten, untuk disimpan dalam bentuk deposito Rp1,5 miliar dan emas 1,025 kg.
Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Fauzi, selaku saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi dan Chatib Basri, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kota Bandarlampung, Selasa (14/3).
Fauzi yang merupakan suami dari keponakan Karomani mengaku pemberian uang tersebut dilakukan dua tahap. Tahap pertama senilai Rp1,5 miliar diberikan di rumah Karomani di Lampung pada 25 Juni 2022. “Uang tersebut langsung (di Lampung) saya masukkan ke rekening PT (PT Gama Visi Mandiri) saya,” kata Fauzi.
Baca juga : Bupati Lampung Tengah Mengaku Titip Keponakan ke Mantan Rektor Unila
Tahap kedua, pada 30 Juni 2022, Karomani menyerahkan uang Rp1 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, sebelum keberangkatannya ke Paris. “Karomani perintahkan beli emas 1 kg,” ujar Fauzi.
Pada 1 Juli2022, uang tersebut dibelikan emas di Pegadaian Galeri 24 Cabang Serang, seberat 1,025 kg. Pembelian tersebut menggunakan KTP Fauzi dan istrinya Imas Masroha (keponakan Karomani).
Fauzi mengaku sebelumnya Karomani memintanya untuk mencari tahu usaha apa untuk menempatkan uangnya. “Setelah saya cari-cari gak ada.”
Fauzi mengatakan deposito dan emas tersebut telah disita oleh KPK setelah Karomani tertangkap.
Pada persidangan tersebut terungkap bahwa Fauzi selama kepemimpinan Karomani sebagai Rektor Unila telah mendapat proyek dengan total sekitar Rp500 juta. Namun, diakuinya proyek tersebut tidak didapat dari Karomani.
Pada akhir sidang, jaksa mengungkapkan pengacara Karomani menyampai tiga surat, antara pengunduran diri istri Karomani, Enung Juhartini, sebagai saksi dan surat sakitnya.
Namun, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menolak surat tersebut dan meminta Enung Juhartini hadir di persidangan. “Kita dengar dulu, kita identifikasi dulu, kita dengar pernyataannya dulu, apakah saksi tersebut bisa didengar kesaksiannya atau tidak.” (Z-4)
Untuk kali ketiga, KPK membuka lelang barang sitaan berupa emas 2,5 kg milik mantan rektor Unila Karomani.
Sebanyak 2,5 kilogram emas milik mantan rektor Universitas Lampung, Karomani, dilelang KPK berdasarkan putusan sidang.
Sebanyak 37 keping emas yang disita kpk dari mantan rektor Universitas Lampung akan dilelang.
Mantan Rektor Unila Karomani diseret ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bandar Lampung.
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim pada persidangan beberapa waktu lalu terkait suap penerimaan mahasiswa baru.
Majelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun Ajaran 2022 memvonis mantan Rektor Unila Karomani 10 tahun penjara.
"Kami sengaja menggelar bakti sosial (baksos) ini yang merupakan bagian dari program kerja IKA FH bidang sosial," kata Ketua Umum IKA FH Unila Asri Agung Putra.
Universitas Lampung terus berbenah di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Ir Lusmelia Afriani dengan menargetkan menjadi PTNBH pada 2024 dan mengerek peringkat di jajaran universitas global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved