Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PSI Desak Pemerintah Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190

Widhoroso
08/5/2023 20:15
PSI Desak Pemerintah Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190
Ketua DPP PSI Kokok Dirgantoro(DOK PSI)

MENCUATNYA kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang karyawati sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat terkait perpanjangan kontrak, menjadi pembicaraan berbagai pihak. Kasus ini menunjukkan para pekerja perempuan masih rentan menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai keamanan dan kenyamanan bekerja bagi perempuan seharusnya menjadi prioritas pemerintah. Ketua DPP PSI, Kokok Dirgantoro menegaskan pihaknya sejak lama sudah mendesak pemerintah melakukan ratifikasi konvensi ILO 190. "Hal itu sebagai bentuk komitmen ruang kerja yang bebas kekerasan seksual," jelas Kokok dalam keterangan yang diterima, Senin (8/5).

Ratifikasi Konvensi ILO 190 dinilai akan melengkapi UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) yang ada untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan pekerja. Dikatakan, Konvensi ILO 190 berisi rincian rekomendasi kewajiban negara dan pengusaha untuk menyediakan ruang atau dunia kerja yang aman dan inklusif.

Ratifikasi ini, jelas Kokok, akan membuat banyak regulasi yang membentengi pekerja terutama perempuan pekerja. "Jika terjadi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, negara dan perusahaan wajib melindungi korban," tegasnya.

Disebutkan, pelecehan dan kekerasan di tempat kerja sangat banyak bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah relasi kuasa. Pemilik usaha, atasan, dan pihak lain yang memiliki wewenang di perusahaan dapat melakukan kekerasan seksual dengan relasi kuasa.

"Turunan dari relasi kuasa ini misalnya ajakan pergi berdua hingga berhubungan seksual. Korban ditakut-takuti akan dipersulit kontrak, beban pekerjaan, hingga karier," jelasnya.

Tak hanya atasan, tambah Kokok, peers group maupun bawahan juga dapat menjadi pelaku pelecehan yang bersifat verbal, kontak mata bahkan sentuhan. "Hal-hal tersebut sangat memperberat langkah perempuan pekerja untuk mencari nafkah dan berkarir. Perlu ada keseriusan pemerintah dan dunia usaha untuk melindungi perempuan," jelasnya. (RO/R-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya