Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang resmi diteken pada 6 April 2023. Keppres ini merujuk pada hasil rapat Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beberapa waktu silam.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memastikan, setelah terbitnya Keppres ini, akan segera diterbitkan juga panduan pelaksanaan. "Setelah Keppres keluar, biasanya akan disusul dengan terbitnya Kepdirjen tentang panduan pelaksanaan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (8/4).
Lebih lanjut, Anna menambahkan bahwa aturan pelaksanaan tersebut dipastikan akan meluncur pada Senin atau Selasa nanti. Dengan peluncuran aturan pelaksana itu, calon jemaah haji juga dapat segera melakukan pelunasan.
Baca juga: Setelah Keppres BPIH, Kemenag Harus Terbitkan Panduan Pelunasan Jemaah
"Rancangan Kepdirjen sudah disusun. Senin atau paling lambat Selasa akan terbit. Insyaallah para calon jemaah haji bisa mulai melaksanakan pelunasan Senin atau Selasa ini," ujar Anna.
Sebelumnya Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj berharap setelah Keppres ini terbit Kemenag dapat segera menerbitkan panduan teknis dan segera disosialisasikan kepada calon jemaah agar mereka segera melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. (Z-2)
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengulas alasan mengapa hijrah dipilih sebagai penanda awal penanggalan Islam.
Kemenag meminta jemaah haji Indonesia tetap tenang setelah adanya ancaman bom terhadap pesawat Airbus A330-343 Saudia Airlines
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, permasalahan soal nota diplomatik Arab Saudi soal berbagai permasalahan haji 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
Puluhan rombongan jemaah haji asal Kota Semarang dan Kendal mulai berdatangan di Islamic Center Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved