Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang resmi diteken pada 6 April 2023. Keppres ini merujuk pada hasil rapat Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beberapa waktu silam.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj berharap setelah Keppres ini terbit Kementerian Agama dapat segera menerbitkan panduan teknis dan segera disosialisasikan kepada calon jemaah agar mereka segera melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. "Mereka yang telah melakukan pelunasan biaya itulah yang nanti resmi sebagai calon jemaah yang diberangkatkan pada musim haji tahun ini akhir Mei nanti. Lebih cepat akan lebih baik. Dari pelunasan tersebut akan terlihat jumlah kuota yang terserap. Jika ada yang tidak terserap dapat dimanfaatkan oleh calon jemaah yang ada di urutan belakangnya," ungkapnya, Sabtu (8/4).
Mustolih menambahkan bagi mereka yang berhalangan belum dapat melakukan pelunasan, tidak perlu khawatir. Hak mereka sebagai jemaah menjadi prioritas untuk musim haji berikutnya. "Namun bisa saja biaya pelunasannya akan berbeda dengan tahun ini," kata pria yang juga menjabat sebagai Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta tersebut.
Baca juga: Keppres BPIH Terbit, Senin Mulai Pelunasan
Kembali ke Keppres BPIH, jemaah dibagi melalui 14 embarkasi (titik pemberangkatan). Setiap embarkasi memiliki beban variasi biaya, terendah di Aceh dan paling tinggi Kertajati (Jawa Barat). Berikut rinciannya.
1. Embarkasi Aceh Rp84.602.294,26.
2. Embarkasi Medan Rp85.439.589,26.
3. Embarkasi Batam Rp87.667.245,26.
4. Embarkasi Padang Rp86.282.787,26.
5. Embarkasi Palembang Rp88.242.945,26.
6. Embarkasi Jakarta R 91.575.945,26 (Pondok Gede).
7. Embarkasi Jakarta Rp91.575.945,26 (Bekasi).
8. Embarkasi Solo Rp90.131.918,26.
9. Embarkasi Surabaya Rp96.166.395,26.
10. Embarkasi Balikpapan Rp91.030.138,26.
11. Embarkasi Banjarmasin Rp90.990.994,26.
12. Embarkasi Makassar Rp92.420.640,26.
13. Embarkasi Lombok Rp91.506.286,26.
14. Embarkasi Kertajati Rp93.075.795,26.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini
Besaran beban biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) masing-masing embarkasi juga berbeda. Bipih terendah di Aceh, sedangkan tertinggi di Surabaya. Berikut rinciannya.
1. Embarkasi Aceh Rp44.364.357,26.
2. Embarkasi Medan Rp45.2O1.652,26.
3. Embarkasi Batam Rp47.429.308,26.
4. Embarkasi Padang Rp46.044.85O,26.
5. Embarkasi Palembang Rp48.005.008,26.
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp51.338.008,26.
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp51.338.008,26.
8. Embarkasi Solo Rp49.893.981,26.
9. Embarkasi Surabaya Rp55.928.458,26.
10. Embarkasi Balikpapan Rp50.792.201,26.
11. Embarkasi Banjarmasin Rp50.753.057,26.
12. Embarkasi Makassar Rp52.182.703,26.
13. Embarkasi Lombok Rp51.268.349,26.
14. Embarkasi Kertajati Rp52.837.858,26.
Selain dari setoran dan pelunasan calon jemaah, biaya penyelenggaraan ibadah haji ditopang dari subsisi yang bersumber dari nilai manfaat calon jemaah haji tunggu yang dikelola melalui BPKH melalui berbagai instrumen investasi yang menghasilkan. Untuk tahun ini subsidinya mencapai Rp8.090.360.327.213,67 dan Rp845.708.000.000,00 untuk jemaah haji yang lunas tunda, baik di 2020 maupun 2022. Dengan begitu subsidi dana bagi haji reguler tahun ini hampir mencapai Rp9 triliun.
Biaya-biaya tersebut digunakan untuk membayar berbagai komponen dan keperluan prosesi haji sejak di Tanah Air, Tanah Suci, hingga pulang kembali yang meliputi penerbangan haji, biaya hidup (living cost), layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna), akomodasi, konsumsi, transportasi (darat), pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lain, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.
"Komnas Haji berharap penyelenggaraan misi haji Indonesia tahun bisa lebih baik dan lebih sukses dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terlebih dengan tema kali ini begitu menantang yakni Haji Ramah Lansia. Ada 64 ribu jemaah usia di atas 65 tahun yang akan berangkat. Hal yang sangat menantang memang tetapi harus optimis bisa sukses," tandas Mustolih. (Z-2)
MUZAKARAH Perhajian Indonesia Tahun 2022 melarang penggunaan dana talangan haji karena mengakibatkan antrean haji semakin panjang. Sementara, fatwa MUI masih membolehkannya.
Biaya yang dibayar langsung jemaah haji, rata-rata sebesar Rp39,6 juta meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup dan biaya visa.
Kenaikan harga sewa hotel di Arab Saudi berpotensi mendorong peningkatan biaya haji 1444H/2023M. Namun, hal tersebut masih dikaji di level legislatif.
Maksud pengelolaan biaya haji yang berkadilan itu ialah dengan menyusun porsi anggaran yang proporsional untuk jemaah yang akan berangkat tahun besok dan tahun-tahun berikutnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa keputusan untuk menentukan anggaran atau dana haji berdasarkan pada kajian pemerintah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional
layanan Kargo Haji ini sebagai solusi logistik yang efektif dan aman bagi para jemaah haji.
Aplikasi Kawal Haji merupakan bagian dari komitmen Kemenag RI untuk memudahkan akses bagi jemaah dan PPIH dalam menyampaikan persoalan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
Tahun ini, PT Pos Indonesia mencatat lonjakan volume kiriman jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mencapai 105 ton.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pos Indonesia untuk memperkuat layanan keuangan syariah berbasis jaringan ritel yang luas.
Mulai 14 Juli mendatang, para calhaj yang ada di Madinah akan didorong secara perlahan ke Makkah untuk melaksanakan wukuf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved