Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang resmi diteken pada 6 April 2023. Keppres ini merujuk pada hasil rapat Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beberapa waktu silam.
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj berharap setelah Keppres ini terbit Kementerian Agama dapat segera menerbitkan panduan teknis dan segera disosialisasikan kepada calon jemaah agar mereka segera melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. "Mereka yang telah melakukan pelunasan biaya itulah yang nanti resmi sebagai calon jemaah yang diberangkatkan pada musim haji tahun ini akhir Mei nanti. Lebih cepat akan lebih baik. Dari pelunasan tersebut akan terlihat jumlah kuota yang terserap. Jika ada yang tidak terserap dapat dimanfaatkan oleh calon jemaah yang ada di urutan belakangnya," ungkapnya, Sabtu (8/4).
Mustolih menambahkan bagi mereka yang berhalangan belum dapat melakukan pelunasan, tidak perlu khawatir. Hak mereka sebagai jemaah menjadi prioritas untuk musim haji berikutnya. "Namun bisa saja biaya pelunasannya akan berbeda dengan tahun ini," kata pria yang juga menjabat sebagai Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta tersebut.
Baca juga: Keppres BPIH Terbit, Senin Mulai Pelunasan
Kembali ke Keppres BPIH, jemaah dibagi melalui 14 embarkasi (titik pemberangkatan). Setiap embarkasi memiliki beban variasi biaya, terendah di Aceh dan paling tinggi Kertajati (Jawa Barat). Berikut rinciannya.
1. Embarkasi Aceh Rp84.602.294,26.
2. Embarkasi Medan Rp85.439.589,26.
3. Embarkasi Batam Rp87.667.245,26.
4. Embarkasi Padang Rp86.282.787,26.
5. Embarkasi Palembang Rp88.242.945,26.
6. Embarkasi Jakarta R 91.575.945,26 (Pondok Gede).
7. Embarkasi Jakarta Rp91.575.945,26 (Bekasi).
8. Embarkasi Solo Rp90.131.918,26.
9. Embarkasi Surabaya Rp96.166.395,26.
10. Embarkasi Balikpapan Rp91.030.138,26.
11. Embarkasi Banjarmasin Rp90.990.994,26.
12. Embarkasi Makassar Rp92.420.640,26.
13. Embarkasi Lombok Rp91.506.286,26.
14. Embarkasi Kertajati Rp93.075.795,26.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini
Besaran beban biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) masing-masing embarkasi juga berbeda. Bipih terendah di Aceh, sedangkan tertinggi di Surabaya. Berikut rinciannya.
1. Embarkasi Aceh Rp44.364.357,26.
2. Embarkasi Medan Rp45.2O1.652,26.
3. Embarkasi Batam Rp47.429.308,26.
4. Embarkasi Padang Rp46.044.85O,26.
5. Embarkasi Palembang Rp48.005.008,26.
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp51.338.008,26.
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp51.338.008,26.
8. Embarkasi Solo Rp49.893.981,26.
9. Embarkasi Surabaya Rp55.928.458,26.
10. Embarkasi Balikpapan Rp50.792.201,26.
11. Embarkasi Banjarmasin Rp50.753.057,26.
12. Embarkasi Makassar Rp52.182.703,26.
13. Embarkasi Lombok Rp51.268.349,26.
14. Embarkasi Kertajati Rp52.837.858,26.
Selain dari setoran dan pelunasan calon jemaah, biaya penyelenggaraan ibadah haji ditopang dari subsisi yang bersumber dari nilai manfaat calon jemaah haji tunggu yang dikelola melalui BPKH melalui berbagai instrumen investasi yang menghasilkan. Untuk tahun ini subsidinya mencapai Rp8.090.360.327.213,67 dan Rp845.708.000.000,00 untuk jemaah haji yang lunas tunda, baik di 2020 maupun 2022. Dengan begitu subsidi dana bagi haji reguler tahun ini hampir mencapai Rp9 triliun.
Biaya-biaya tersebut digunakan untuk membayar berbagai komponen dan keperluan prosesi haji sejak di Tanah Air, Tanah Suci, hingga pulang kembali yang meliputi penerbangan haji, biaya hidup (living cost), layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina (Armuzna), akomodasi, konsumsi, transportasi (darat), pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lain, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.
"Komnas Haji berharap penyelenggaraan misi haji Indonesia tahun bisa lebih baik dan lebih sukses dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terlebih dengan tema kali ini begitu menantang yakni Haji Ramah Lansia. Ada 64 ribu jemaah usia di atas 65 tahun yang akan berangkat. Hal yang sangat menantang memang tetapi harus optimis bisa sukses," tandas Mustolih. (Z-2)
AMPHURI menyampaikan keprihatinan kepada calon jemaah haji furoda yang tak kunjung mendapatkan visa. PIHK berpotensi menghadapi kerugian yang cukup besar akibat tidak keluarnya visa furoda.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta biaya haji Indonesia bisa lebih murah ketimbang jemaah asal Malaysia.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji 2025 telah mencapai 90% dan kloter pertama dijadwalkan berangkat awal Mei 2025.
Kemenag mulai mempersiapkan dokumen-dokumen jemaah calon haji yang akan berangkat tahun ini, yang beriringan dengan masa pelunasan biaya haji 1446 H/2025M
JEMAAH haji reguler secara bertahap telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M. Hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95%
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Hingga hari keempat pemulangan jemah haji nasional, dua kelompok terbang (Kloter) jemaah haji asal Riau telah tiba di tanah air dan mendarat di Pekanbaru.
Kemenag meminta jemaah haji yang mengalami sakit saat tiba di Tanah Air untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
BP Haji menegaskan bahwa wacana pemotongan kuota haji Indonesia 2026 batal dilakukan.
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
KEPALA BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada pelaksanaan ibadah haji 2026.
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut, ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga mencapai 50 persen dari total yang diberikan di haji 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved