Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
CALON jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan haji (bipih) mulai Senin (10/4). Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun ini.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief ketika membuka Bimbingan Teknis Tugas dan Fungsi PPIH Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (7/4) malam.
"Kemarin sore Keppres tentang BPIH sudah disetujui Bapak Presiden, yang artinya haji 1444 H jadi berangkat," ujar Hilman.
Baca juga: Menag Minta Tambahan Rp232,9 M untuk Tambal Kekurangan Bipih Jemaah Tunda 2020-2022
Hilman menandaskan pemberangkatan jemaah haji harus mendapatkan legitimasi dari presiden melalui keppres.
"Insyaallah Senin jemaah sudah bisa melakukan pelunasan," imbuhnya.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini
Lebih lanjut Hilman mengatakan, tahun ini penyelenggaraan haji mengambil tema besar Haji Ramah Lansia. Para Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) diminta mempersiapkan diri untuk melayani jemaah yang banyak di antaranya berusia lanjut atau lansia.
"Kita ada 14 embarkasi se-Indonesia, harus siap semua, siap timnya, siap fasilitasnya untuk melayani jemaah yang 65 ribu-67 ribu kategori lansia. Harus siap supaya total 221 ribu jemaah bisa dilayani dengan baik," tutur Hilman.
Direktur Bina Haji Arsyad Hidayat mengatakan penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) terbagi dalam dua agenda, yakni bimtek tugas dan fungsi, kemudian diikuti bimtek terintegrasi
Jumlah peserta bimtek tugas dan fungsi sebanyak 928 orang dengan agenda berlangsung hari ini hingga Senin (10/4). Agenda berlanjut dengan bimtek terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan pada 11-16 April yang diikuti 1.234 peserta. (Ndy/Z-7)
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Besaran Bipih untuk embarkasi Aceh kali ini Rp46.922.333,. Sebelumnya setiap jemaah calon haji sudah melakukan penyetoran awal atau ketika mendaftar haji dulu sebesar Rp25.000.000.
Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M telah terbit pada 12 Februari 2025.
Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.
Adapun melalui skema ini, komponen Bipih turun hingga Rp600 ribu per-orang, sementara komponen nilai manfaat secara umum turun hingga Rp1 triliun.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
IBADAH haji 2025 menjadi yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Mulai 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)
Sesuai data Kementerian Agama, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved