Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sudah bisa melakukan pelunasan biaya perjalanan haji (bipih) mulai Senin (10/4). Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun ini.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief ketika membuka Bimbingan Teknis Tugas dan Fungsi PPIH Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (7/4) malam.
"Kemarin sore Keppres tentang BPIH sudah disetujui Bapak Presiden, yang artinya haji 1444 H jadi berangkat," ujar Hilman.
Baca juga: Menag Minta Tambahan Rp232,9 M untuk Tambal Kekurangan Bipih Jemaah Tunda 2020-2022
Hilman menandaskan pemberangkatan jemaah haji harus mendapatkan legitimasi dari presiden melalui keppres.
"Insyaallah Senin jemaah sudah bisa melakukan pelunasan," imbuhnya.
Baca juga: Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini
Lebih lanjut Hilman mengatakan, tahun ini penyelenggaraan haji mengambil tema besar Haji Ramah Lansia. Para Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) diminta mempersiapkan diri untuk melayani jemaah yang banyak di antaranya berusia lanjut atau lansia.
"Kita ada 14 embarkasi se-Indonesia, harus siap semua, siap timnya, siap fasilitasnya untuk melayani jemaah yang 65 ribu-67 ribu kategori lansia. Harus siap supaya total 221 ribu jemaah bisa dilayani dengan baik," tutur Hilman.
Direktur Bina Haji Arsyad Hidayat mengatakan penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) terbagi dalam dua agenda, yakni bimtek tugas dan fungsi, kemudian diikuti bimtek terintegrasi
Jumlah peserta bimtek tugas dan fungsi sebanyak 928 orang dengan agenda berlangsung hari ini hingga Senin (10/4). Agenda berlanjut dengan bimtek terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan pada 11-16 April yang diikuti 1.234 peserta. (Ndy/Z-7)
PROSES pelunasan Bipih Tahun 2026 menunjukkan progres positif. Hingga penutupan sore kemarin, tingkat pelunasan biaya haji untuk jemaah haji reguler telah mencapai 95,42 persen.
Komnas Haji memprediksi serapan kuota haji reguler tidak mencapai 100% hingga penutupan 9 Januari 2026. Kemenag didesak buka peluang jemaah cadangan.
Kementerian Haji dan Umrah mencatat 82,53% jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Syarat istitha'ah kesehatan diperketat dengan sistem lapis tiga.
Selain kewajiban pembayaran, dia menegaskan bahwa jemaah wajib memenuhi kriteria istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 H/2026 M tahap I ditutup kemarin 23 Desember 2025.
TOTAL calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per hari ini, Senin (15/12) mencapai 73.829 orang atau mencapai 36,62 persen dari 201.586 kuota reguler.
Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH.
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan usulan biaya haji, yakni BPIH dan Bipih dari pemerintah.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved