Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Nasional Disabilitas memberikan Anugerah Prakarsa Inklusi kepada Universitas Kristen Indonesia (UKI). Penghargaan tersebut diberikan atas upaya perguruan tinggi yang telah menerapkan konsep ramah disabilitas yang dalam pelaksanaannya memberi kesempatan kepada kaum difabel untuk memenuhi hak di bidang pendidikan.
Rektor UKI Dhaniswara menjelaskan bahwa penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah tugas dan tanggung jawab Bersama, tidak terkecuali institusi pendidikan.
“Civitas akademika memiliki tanggung jawab menjunjung tinggi hak penyandang disabilitas sebagai hak asasi dan mendukung upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas sesuai undang-undang,” ujar Dhaniswara dalam keterangannya, Selasa (4/4).
Baca juga: WSIS Forum 2023: Perkuat Literasi Digital bagi Disabilitas
Ia mengatakan pihaknya sangat peduli dan berkomitmen untuk menerima mahasiswa yang memiliki kekurangan. Pihak kampus telah menyediakan sarana dan prasarana yang memberikan kenyamanan bagi mereka.
“Mari bergandengan tangan memajukan bangsa dan negara. Indonesia mengalami bonus demografi dan UKI mempersiapkan SDM Unggul di Indonesia termasuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para penyandang disabilitas yang ingin bersekolah di UKI,” imbuhnya.
Baca juga: 3 Aspek yang Membuat Disabilitas Juga Punya Hak di Mata Hukum
Adapun, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengapresiasi UKI atas aksi nyata tersebut. Dia berharap langkah itu bisa menjadi semangat bagi institusi-institusi pendidikan lain di Tanah Air untuk melakukan hal serupa demi mengeliminir stigma terhadap penyandang disabilitas.
"Kami juga berbicara kepada mahasiswa sebagai kaum intelektual dan calon pemimpin bangsa agar memiliki perspektif yang baik terhadap disabilitas. Seperti diketahui, Kemendikbudristek RI memberikan mandat agar kampus memiliki Unit Layanan Disabilitas sehingga penyandang disabilitas bisa berkuliah di perguruan tinggi,” ucap Dante.
Lebih lanjut, Direktur Jendral HAM Kemenkumham Dhahana Putra menjelaskan bahwa terdapat 15 hak penyandang disabilitas yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satunya adalah hak atas pendidikan. Dalam pasal 10 juga diatur bahwa setiap penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu pada semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus, termasuk dalam jenjang pendidikan tinggi. (RO/Z-11)
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Mitra Netra pun mengajak seluruh pemangku peran untuk memastikan tersedianya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas netra.
Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional, sebuah festival inklusi bertajuk Limitless Fest 2025 digelar melalui kampanye keberlanjutan Bangun Bangsa.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep disabilitas tidak hanya berlaku bagi manusia, melainkan juga pada makhluk hidup dan alam sekitar.
"Mau bikin ram justru bertolak belakang dengan kearifan masyarakat adat, padahal itu kebutuhan bagi penyandang disabilitas,"
Kerja sama KND dengan Media Indonesia di antaranya diwujudkan dalam penyelenggaraan Festival Setara dan Berdaya 2024 pada 11-12 Desember 2024.
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
KND terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya membangun peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum
SEBAGAI Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia membuat komisi ini sebagai tempat untuk memantau dan memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak sebagai warga negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved