Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Disabilitas (KND) mendapatkan kunjungan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 1 Maret 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum untuk Angkatan Ketiga dan Keempat. Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian pendidikan dan pelatihan (diklat) tersebut yang berlangsung sejak 20 Februari 2024 lalu dan akan berakhir di 4 Maret 2024.
Ketua KND, Dante Rigmalia, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang telah melibatkan KND dalam diklat yang diselenggarakan di Gedung Aneka Bhakti Cawang Kencana. Hal ini sangat membantu KND dalam upaya melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya dalam mengeliminir stigma dan diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas termasuk dalam menjalani proses hukum.
Dante juga menyampaikan bahwa KND terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya membangun peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.
Baca juga : Dante Rigmalia Penyandang Multi-Disabilitas yang Menjabat Menjadi Ketua KND
Dalam kegiatan ini, Komisioner KND secara bergantian menyampaikan materi kepada 69 peserta yang mengikuti diklat tersebut. Komisioner Jonna Aman Damanik menyampaikan materi perspektif disabilitas sensorik netra, Komisioner Rachmita Maun Harahap menyampaikan materi perspektif disabilitas sensorik rungu/tuli dan disabilitas wicara, Komisioner sekaligus Ketua KND menyampaikan materi perspektif disabilitas intelektual, mental, dan disabilitas ganda, Komisioner Fatimah Asri Mutmainnah menyampaikan materi perspektif disabilitas fisik. Komisioner Kikin Tarigan menyampaikan timeline mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ibu Nesli Tamba, S.H., M.H selaku Kasubbid Akademis Diklat Teknis Fungsional, Badan Diklat Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan apresiasinya atas dukungan KND dalam memberikan kesempatan kepada para peserta untuk berkunjung dan belajar bersama dengan tim KND. Para peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan pilot project dalam mendampingi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sehingga para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait kurikulum yang digunakan.
“Harapan kami, melalui diklat ini para jaksa yang memiliki masalah atau kasus tertentu mendapatkan akses informasi terkait para profesional yang akan membantu menangani perkara disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” kata Nesli.
Baca juga : Komnas Disabilitas Minta Hak Politik Penyandang Disabilitas Dapat Dipenuhi
Peserta diberikan juga pemahaman mengenai akomodasi yang layak, aksesibilitas dan partisipasi bermakna penyandang disabilitas.
“Bila Bapak dan Ibu para jaksa sekalian ada kesulitan yang dialami, bisa berdiskusi dengan para penyandang disabilitas yang berada di wilayah kerja Bapak dan Ibu untuk mendapatkan perspektif tentang disabilitasnya”, ucap Komisioner Jonna Aman Damanik.
Ibu Rachmita menegaskan pentingnya etika dalam berinteraksi dengan disabilitas rungu/Tuli dan beliau meminta tiga orang peserta dan mempraktikkan langsung cara berinteraksinya. Sementara Ibu Fatimah Asri Mutmainnah memberikan penegasan bahwa penyandang disabilitas memiliki kebutuhan dan kondisi disabilitas fisiknya memengaruhi interaksinya dan aksesnya terhadap lingkungan termasuk di lingkungan penyelenggara hukum.
Baca juga : Komnas Disabilitas dan Penyedia Beasiswa untuk Penyandang Disabilitas Gelar FGD
Ricard Simanjuntak, salah satu peserta, menyampaikan kesannya bahwa kegiatan kunjungan ke KND memberikan perspektif baru.
“Kegiatan ini telah memberikan kesadaran bahwa interaksi dengan penyandang disabilitas membantu mengikis stigma dan memberikan pemahaman baru mengenai disabilitas. Ini juga mendorong kami untuk menyediakan akses dan fasilitas yang baik di kejaksaan,” kata Ricard. (S-1)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Itu dapat memperkuat integritas aparat peradilan agar bersih dari korupsi
Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun di kasus korupsi impor gula ke KY hingga Mahkamah Agung (MA).
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved