Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Nasional (Komnas) Disabilitas mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama para penyedia beasiswa baik di dalam maupun di luar negeri.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom meeting pada Kamis (23/11/2023) yang bertujuan untuk memastikan bahwa program yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan penerima beasiswa, serta memberikan akses yang lebih luas dan merata termasuk kepada penyandang disabilitas.
Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua Komnas Disabilitas Dr. Dante Rigmalia, M. Pd sekaligus membuka acara secara resmi.
Baca juga: 100 UMKM Penyandang Disabilitas Ikuti Program Pelatihan
Dalam sambutannya, Dante mengingatkan terkait hak-hak penyandang disabilitas yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Penyandang disabilitas memiliki 22 hak dasar, 4 hak spesifik perempuan dengan disabilitas, dan 7 hak spesifik anak dengan disabilitas yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara,” ucap Dante.
Lebih lanjut, Dante menguraikan angka partisipasi penyandang disabilitas dalam pendidikan tinggi hanya sebesar 2.8 %.
Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam memberikan akses yang setara kepada semua individu, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.
Untuk meningkatkan hak pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas, beberapa langkah dapat diambil melalui penyediaan fasilitas dan aksesibilitas, pengembangan program dukungan, pelatihan untuk tenaga pengajar dan staf, informasi dan kesadaran, serta kerjasama dengan organisasi dan komunitas.
Baca juga: Wali Kota Susanti Serahkan Adminduk kepada Penyandang Disabilitas dan Luncurkan 'Pak Keling'
Arah FGD ini dapat menjadi alat yang efektif untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu terkait dengan hak pendidikan tinggi penyandang disabilitas.
Selain itu, FGD yang dilakukan juga berusaha untuk mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan para penyedia beasiswa, merancang solusi bersama, meningkatkan kesadaran dan pemahaman, menggalang dukungan, serta bagi KND kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pemantauan hak pendidikan penyandang disabilitas.
Dengan mengambil langkah-langkah ini dan melibatkan berbagai pihak melalui FGD, diharapkan lingkungan pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan setara bagi semua mahasiswa, termasuk penyandang disabilitas dapat terwujud.
Dante juga berharap kegiatan ini menjadi peluang besar bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, serta meningkatkan kapasitas mereka
.“Acara ini diharapkan dapat membangun jejaring yang kuat serta meningkatkan peluang pendidikan bagi penyandang disabilitas seluas-luasnya di masa mendatang,” ucap Dante..
Sementara itu, Komisioner Komnas Disablitas Jonna Aman Damanik menambahkan tentang besarnya keinginan belajar penyandang disabilitas dalam menempuh pendidikan.
Berdasarkan data dari Susenas, terdapat 2,77 % disabilitas yang dapat mengakses pendidikan dasar, 14% akses SMP dan 14% akses SMA dan terakhir 2,8% melanjutkan pendidikan di jenjang perguruan tinggi.
Selain itu menambahkan pernyataan Dante, Jona juga menegaskan amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016.
“Ada dua potensi besar yang merupakan pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan yakni Akomodasi yang Layak (AYL) yang melekat pada setiap individu, dan aksesibilitas di luar individu PD),” ucap Jona.
Acara FGD ini juga membahas terkait tahapan seleksi beasiswa, mulai dari cara pendaftaran beasiswa, penilaian administratif, tahap seleksi awal hingga akhir, tes wawancara, tahap pengumuman bahkan hingga tahap setelah lolos seleksi dan followup penerima beasiswa bagi penyandang disabilitas.
Selanjutnya, Lia Marpaung dari Austalia Awars Indonesia (AAI) memberikan pemaparan tentang praktik baik yang dilakukan oleh AAI.
Dalam pemaparannya, Lia mengangkat tentang Disability Inclusive Support, langkah-langkah afirmatif AAI, program beasiswa magister dan doktoral, termasuk pola yang diterapkan oleh AAI dalam meningkatkan SDM.
“Jadi tim kita harus paham dan confident untuk melakukan seleksi jalur afirmatif ini, melakukan pelatihan agar awarenessnya dapat dulu," kata Lia.
Catatan penting bagi teman-teman disabilitas agar memahami dan speak-up tentang kebutuhan mereka, agar dapat diakomodir dengan baik.
Setelah itu, AAI akan membentuk grup dengan membangun kapasitas internal, sehingga skill inklusif ini dimiliki oleh semua tim seleksi beasiswa.
"Intinya hal ini menjadi tanggung jawab semua orang dan terus digalakkan secara terus-menerus dan terwariskan. Kita dalam pelaksanaannya melibatkan individu dengan disabilitas maupun organisasi disabilitas” ujar Lia.
Dwilarso, selaku Direktur LPDP, menjelaskan program LPDP yang sudah berjalan sejak 2018 hingga target 2045-2050 Indonesia Emas.
Angka rekrutment beasiswa LPDP terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Sejak tahun 2019 terdapat 15 orang awardee yang merupakan penyandang disabilitas.
Baca juga: Gandeng Startup Vilabs, Pemkab Kulonprogo Hadirkan Inovasi Wisata Ramah Difabel
Peningkatan terus berlangsung di LPDP, bahkan pada tahun 2023 meningkat tajam hingga mencapai lebih dari 200 % yakni 119 orang.
"Pencapaian ini merupakan prestasi dan prosentase tertinggi di antara sasaran yang lain” ucap Dwilarso.
Namun angka ini masih kecil jika dibandingkan dengan harapan teman-teman disabilitas. Sehingga pertemuan FGD ini akan menjadi masukan pengembangan metode maupun kuota rekrutmen beasiswa LPDP yang akan dibuka lagi pada awal tahun 2024.
Pada sesi diskusi dalam pertanyaan terkait batasan usia, Dwi menyampaikan“Batasan usia bagi disabilitas sudah dinaikkan. Usia 42 untuk jenjang master, dan 47 tahun untuk jenjang S3 karena memperhitungkan produktivitas”
Kegiatan FGD ini dihadiri beberapa penyedia beasiswa seperti LPDP, AAI, Baznas, dan Erasmus. Sangat disayangkan para penyedia beasiswa lain yang diundang belum dapat hadir pada kegiatan ini.(RO/S-4)
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Pentingnya tanda identifikasi bagi penyintas disabilitas tak nampak karena sering kali mereka tidak mendapatkan perlakuan khusus saat di ruang publik maupun transportasi umum.
Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Reda Manthovani dalam pengembangan dan promosi olahraga taekwondo, khususnya untuk komunitas disabilitas.
PELUANG kerja bagi penyandang autisme di Indonesia masih rendah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya orangtua mengalami kebingungan mencari pekerjaan untuk anaknya yang autisme.
Agni Project adalah inisiatif pemberdayaan penyandang disabilitas di Yogyakarta yang terinspirasi dari komunitas UMKM kreatif di kota asal Tiara.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas sebagai gerakan nyata, bukan sekadar retorika.
AI dapat digunakan untuk memperkuat rantai pasok keuangan, khususnya untuk UMKM, serta integrasi AI dalam kebijakan moneter, pengawasan regulasi (SupTech), dan infrastruktur pembayaran.
Agenda FGD merupakan upaya mendukung terciptanya ekosistem hidrogen nasional guna mendukung akselerasi transisi energi dalam upaya mewujudkan ketahanan dan swasembada energi.
"Kewenangan jaksa yang meluas ke ranah penyidikan bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan," tegas Pakar Hukum Pidana UISU Indra Gunawan Purba.
Pasalnya, di tengah efisiensi anggaran yang mengancam pelaksanaan pilkada ulang di kota itu, KPU Pangkalpinang malah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) evaluasi di hotel mewah.
Pemangkasan anggaran itu ditujukan untuk perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, hingga focus group discussion (FGD).
KETUA Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengungkapkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku saat ini sudah tidak relevan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved