Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
MEDIA Indonesia dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengrausutamaan isu disabilitas dalam pemberitaan di media massa. Pada kesempatan itu, Direktur Utama Media Indonesia Gaudensius Suhardi mengungkapkan, pada dasarnya, pers memiliki fungsi untuk membela yang lemah. Dalam hal ini, Media Indonesia sebagai salah satu media massa nasional berkomitmen untuk menyoroti keresahan dan pemenuhan hak disabilitas dalam setiap pemberitaan.
“Pada satu masa, ada kesadaran dalam diri Media Indonesia bahwa kawan-kawan disabilitas terpinggirkan dalam pembangunan. Karena itu kami berinisiatif menerbitkan halaman Setara dan Berdaya yang didedikasikan untuk teman-teman disabilitas,” kata Gaudensius di kantor KND, Jakarta Timur, Jumat (10/11).
Ia membeberkan, halaman Setara dan Budaya terbit di harian Media Indonesia setiap hari Jumat. Halaman itu secara khusus memberikan ruang seluas-luasnya bagi teman-teman disabilitas untuk mengekspresikan diri mereka.
Baca juga: KND dan Media Indonesia Bergerak Bersama Mengarusutamakan Isu Disabilitas
Lebih jauh lagi, sejak 2021 Media Indonesia pun secara rutin menyelenggarakan Festival Setara Berdaya setiap tahunnya pada bulan Desember. Itu bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional. Gaudensius menyatakan, festival itu muncul dari kesadaran bahwa kelompok disabilitas membutuhkan ruang untuk berekspresi.
“Kami sadar bahwa teman-teman disabilitas bukan minta dikasihani, tapi mereka sejatinya ingin diperlakukan sama. Yang mereka butuhkan ialah diberikan peluang untuk mengekspresikan diri. Dan terlihat dari Festival Setara Berdaya, mereka ternyata orang-orang yang luar biasa pada hampir semua bidang, ” ucap dia.
Baca juga: Permendikbudristek 48/2023 Jadi Upaya Konkret Pemenuhan Hak Disabilitas di Sektor Pendidikan
Menurut Gaudens, berdasarkan UU Pers, ada empat fungsi pers, yakni koordinasi, pendidikan, kontrol sosial dan hiburan. Karenanya, dalam menjalankan fungsi tersebut, Media Indonesia ingin bergandeng tangan dengan KND guna memberdayakan dan memberikan ruang bagi kaum disabilitas untuk bersuara.
Pada kesempatan itu, Ketua KND Dante Rigmalia mengungkapkan, media massa memiliki peran penting dalam pengarusutamaan isu disabilitas. Menurut dia, saat ini belum banyak ruang yang tersedia bagi kaum disabilitas untuk mengekspresikan diri dan menyuarakan hak-haknya.
“Saat ini penyandang disabilitas masih tertinggal dan belum diarusutamakan oleh banyak pihak. Kami berharap media bisa mengangkat, sebagaimana Media Indonesia memiliki rubrik Setara berdaya,” ungkap Dante.
Ia pun menyoroti bahwa 30% sampai 50% kaum disabilitas di Indonesia masuk dalam golongan miskin, bahkan berada di bawah garis rata-rata kemiskinan nasional. Dengan kondisi itu, banyak kaum disabilitas yang kemudian hanya berpangku tangan menerima keadaan, tanpa melakukan advokasi ke masyarakat. Akibatnya, banyak hak-hak disabilitas yang tidak terpenuhi. Di samping itu, banyak juga difabel yang menjadi korban kekerasan.
“Dan ketika mengadu pada polisi, seringkali tidak ditanggapi. Banyak yang kemudian menyerah dan mengatakan kepada kami, bahwa ini adalah takdir Tuhan yang harus saya terima,” tuturnya.
KND sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab langsung ke Presiden sendiri memiliki dua cara pendekatan untuk mengarusutamakan isu disabilitas di publik, yakni top down, dengan memastikan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melakukan kegiatan dan penganggaran bagi kelompok disabilitas.
Lalu bottom up, yakni memastikan seluruh penyandang disabilitas mendapatkan hasil dan perkembangan dari hal-hal yang dilakukan pemerintah.
“Kami berharap kepada Media Indonesia, bahwa saat ini kami bekerja dalam senyap, Karenanya, kami harap agar komunikasi ke publik bisa berjalan dengan lancar agar apa yang kami lakukan bisa memberikan makna untuk kaum disabilitas,” pungkas Dante. (Ata/Z-7)
WAKIL Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan mengunjungi dua anak disabilitas di Kampung Cijamur, Desa Puteran, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (28/7).
PROGRAM Saatnya Difabel Setara kembali digelar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pelatihan keterampilan digital.
Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Yayasan Puspa Indah dan Sariayu Martha Tilaar menggelar program pelatihan bertajuk 'Difabel Beauty Class'.
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Kecintaan Farah Mubbina terhadap dunia desain bermula sejak kecil. Hobi menggambar dan mengedit foto membawanya mengenal berbagai software desain grafis.
"Mau bikin ram justru bertolak belakang dengan kearifan masyarakat adat, padahal itu kebutuhan bagi penyandang disabilitas,"
Kerja sama KND dengan Media Indonesia di antaranya diwujudkan dalam penyelenggaraan Festival Setara dan Berdaya 2024 pada 11-12 Desember 2024.
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
KND terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya membangun peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum
SEBAGAI Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia membuat komisi ini sebagai tempat untuk memantau dan memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak sebagai warga negara.
KETUA Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas Dante Rigmalia meminta hak politik penyandang disabilitas dapat dipenuhi oleh pemerintah maupun penyelenggara pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved