Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Disabilitas menyambut baik dan mengapresiasi dikeluarkannya Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023 tentang kewajiban sekolah formal mengakomodasi dan memfasilitasi kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
“Peraturan ini merupakan upaya konkret penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujar Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, Komisioner Komnas Disabilitas kepada Media Indonesia, Selasa (22/8).
Lebih lanjut, menurut Kikin langkah berikutnya yang perlu dicermati adalah, bagaimana implementasi kebijakan ini dilakukan agar dapat dirasakan manfaat dan dampaknya bagi penyandang disabilitas dan keluarga dengan disabilitas.
Baca juga : Kemensos Permudah Penyandang Disabilitas Akses Informasi di Situs Resmi
“Dalam konteks tersebut, yang perlu diperhatikan terkait kewenangan urusan pendidikan dasar, menengah, tinggi, kejuruan dan pendidikan khusus yang terbagi di Kab/Kota, Provinsi dan Pementah Pusat, kesinambungan program, pengaturan dan kebijakan membutuhkan keselarasan dan koordinasi yang kuat,” ujar Kikin.
Dia merasa, peraturan ini juga perlu didukung dengan pemahaman tenaga pengajar yang komprehensif dan tepat tentang disabilitas.
Baca juga : UTA’45 Jakarta Sediakan Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi Penyandang Disabilitas
Pasalnya, Kikin menegaskan tidak sedikit pandangan yang keliru masih terdapat pada tenaga pendidik seperti stigma negatif, charity base dan lainnya yang masih belum dipahami secara benar.
“Penyediaan tenaga pengajar, pelatih dan profesional pada bidang-bidang kebutuhan disabilitas harus ditingkatkan dan dikembangkan, baik dari segi jumlah maupun kualitas,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan juga dikatakan perlu ditingkatkan, sesuai jalurnya di setiap tingkatan.
Termasuk dalam hal ini, Komnas Disabilitas dapat dijadikan sebagai pihak penyaluran pengaduan untuk ditindaklanjuti pada pihak terkait.
“Pada akhirnya, tentu kebijakan ini, tidak sekadar menambah check list kebijakan administratif, lebih jauh diharapkan dampak kebijakan ini adalah meningkatkan jumlah dan tingkat pendidikan para penyandang disabilitas, sehingga jika dikaitkan dengan angka penyerapan tenaga kerja minimal 1% di sektor swasta dan minimal 2% di pemerintahan dan BUMN tidak terkendala dengan urusan pendidikan,” tandasnya. (Z-5)
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Mitra Netra pun mengajak seluruh pemangku peran untuk memastikan tersedianya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas netra.
Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional, sebuah festival inklusi bertajuk Limitless Fest 2025 digelar melalui kampanye keberlanjutan Bangun Bangsa.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep disabilitas tidak hanya berlaku bagi manusia, melainkan juga pada makhluk hidup dan alam sekitar.
"Mau bikin ram justru bertolak belakang dengan kearifan masyarakat adat, padahal itu kebutuhan bagi penyandang disabilitas,"
Kerja sama KND dengan Media Indonesia di antaranya diwujudkan dalam penyelenggaraan Festival Setara dan Berdaya 2024 pada 11-12 Desember 2024.
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
KND terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya membangun peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum
SEBAGAI Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia membuat komisi ini sebagai tempat untuk memantau dan memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak sebagai warga negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved