Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45) Jakarta menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas untuk menyediakan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas. Kerja sama itu merupakan bentuk dukungan dunia pendidikan tinggi dalam mencerdaskan seluruh anak bangsa, tidak terkecuali kaum difabel.
Adapun, salah satu program yang dijalankan adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.
"Fasilitas untuk disabilitas di perguruan tinggi harus memadai. Harus ada sistem pembelajaran yang ramah disabilitas karena mereka juga mampu berkarya, berprestasi dan sama dengan yang lain," ujar Wakil Rektor II UTA’45 Jakarta Brian Matthew melalui keterangan tertulis, Senin (21/8).
Baca juga: Kementerian Agama Rilis Situs Web Ramah Disabilitas
Selain itu, tahun ini, dalam rangka Dies Natalis ke-63, FH UTA’45 Jakarta, juga menyelenggarakan Seminar Nasional bertema Revitalisasi Pancasila sebagai Sumber Hukum di Indonesia.
"Seminar bertujuan memberikan pengetahuan tentang menjalankan nilai Pancasila secara penug. Perlunya literasi atau praktik dan contoh-contoh baik tentang perilaku inklusif pada disabilitas, dan adanya kerjasama antar berbagai pihak dalam menjangkau kesetaraan antarsesama sebagai warga negara dalam perwujudan nilai Pancasila," jelas Dekan FH UTA’45 Jakarta Wagiman.
Baca juga: Yayasan Pendidikan Pelita Harapan Luncurkan Dua Klinik Layanan Kesehatan Mental
Sementara itu, Ketua Umum Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmala mengatakan negara harus hadir untuk menyamaratakan kesetaraan antara warga negara penyandang disabilitas, termasuk kesetaraan hak-hak mereka.
Oleh karena itu, sambungnya, negara hadir melalui Komisi Nasional Disabilitas yang punya tugas pemantauan, evaluasi dan akreditasi atas perlindungan hak disabilitas, baik yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat umum.
“Para penyandang disabilitas juga memiliki masa depan yang panjang dan sangat memungkinkan untuk kita mendukung pemenuhan penyandang disabilitas. Sehingga kami berharap kerja sama antara kampus ini adalah pengarusutamaan isu disabilitas di kalangan mahasiswa dan ekosistem di perguruan tinggi,” tutur Dante.
Kerja sama tersebut juga menjadi bukti, bahwa perguruan tinggi dapat menjadi cerminan dan secara tidak langsung dapat membantu menyosialisasikan bahwa penyandang disabilitas dapat didukung oleh banyak pihak termasuk di lingkup pendidikan tinggi.
“Sehingga kita mengharapkan dapat memberikan kedudukan dan jaminan bagi warga negara sebagai landasan bagi pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan, termasuk dalam pendidikan,” terangnya. (RO/Z-11)
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perguruan tinggi terkemuka Inggris untuk menjalin kerja sama dalam pendirian 10 universitas baru di Indonesia.
Mitigasi lewat pendekatan sosial kemasyarakatan ini bisa menjadi contoh sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam membangun ketangguhan desa menghadapi bencana.
Penguatan kompetensi dan sistem perlindungan bagi mahasiswa yang melakukan kegiatan kerja di luar negeri harus terus ditingkatkan.
Peserta juga diajak mengeksplorasi cara memanfaatkan kertas daur ulang sebagai media artistik seperti ilustrasi, kartu ucapan, kemasan kreatif, dan karya dekoratif.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved