Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengapresiasi langkah jajaran Polda Metro Jaya atas penangkapan pemilik travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang menipu dan menelantarkan ratusan jemaahnya, berhari-hari di Arab Saudi.
"PT NSWM diduga melakukan penipuan terjadap sedikitnya 500 orang jemaah dengan kerugian mencapai Rp90 miliar. Modusnya, uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah dipakai untuk kepentingan lain," ungkapnya, Rabu (29/3).
Lebih lanjut, menurut keterangan Polda Metro Jaya terdapat pula jemaah yang diberangkatkan, tetapi ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.
Baca juga : Travel Umrah Penipu, PT Naila, Memiliki Lebih dari 300 Cabang
Mereka dibiarkan mencari dan membiayai sendiri hotel untuk tinggal. Tidak ada petugas travel yang mendampingi. Dengan kata lain, travel tidak bertanggung jawab dan menelantarkan jemaahnya.
Karena terlantar berhari-hari di tanah suci, akhirnya jemaah melapor ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi, kemudian diteruskan ke pihak Kemenag yang berikutnya ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.
Baca juga : Pasutri Pemilik Travel Umrah Ditangkap, Tipu dan Telantarkan Puluhan Jemaah
"Saat ini pemilik dan pengurus travel sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Diharapkan langkah tegas ini membawa efek jera," kata Mustolih.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban-korban lain dari travel tersebut, mengingat berdasarkan informasi travel ini memiliki cabang dan jaringan yang beroperasi di beberapa daerah di luar DKI Jakarta.
Mustolih menyampaikan bahwa saat ini aturan umrah semakin ketat. Perppu Cipta Kerja klaster haji dan umrah yang telah disetujui oleh DPR beberapa waktu lalu makin mempertegas perlindungan kepada jemaah di mana Travel/ PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) wajib memberikan berbagai layanan.
Merujuk pada pasal 119A travel dan Pasal 126 pihak-pihak yang dengan sengaja menyebabkan kegagalan keberangkatan, penelantaran, atau kegagalan kepulangan jemaah umrah dikenai sanksi sampai pencabutan izin.
Selain itu, diwajibkan mengembalikan sejumlah biaya yang telah disetorkan oleh jemaah serta kerugian imateriel lainnya. Ancaman pidana juga menanti, yakni pidana penjara 10 tahun atau pidana denda sampai Rp10 miliar. (Z-4)
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen.
Modus penipuan yang membuat konsumen membayar paket yang tidak pernah mereka pesan ini semakin sering terjadi dan telah memakan banyak korban.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Syamsul Ma'arief melaporkan salah satu agen umrah atas dugaan pencemaran nama baik.
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
DPRD Cianjur menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terhadap persoalan tersebut,
Berbagai modus penipuan baru muncul, seperti SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) atau perangkat yang mampu meniru menara BTS resmi milik operator telekomunikasi.
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi fiktif sebesar Rp6,2 miliar yang menimpa artis Bunga Zainal.
Kasus penipuan dan tindak pidana yang dilakukan oknum Paguyuban Jakwir mengaku sebagai utusan Presiden dan sebut Seskab RI Mayor Teddy
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved