Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Partai Buruh Said Iqbal meminta dan menghimbau kepada pimpinan perusahaan yang ada di Indonesia untuk membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 sebelum hari raya.
“Pemerintah sudah mengumumkan libur bersama pada tanggal 19 April 2023. Oleh karena itu, sebaiknya THR dibayar sebelum tanggal 19 April,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3).
Selain meminta THR dibayar tepat waktu, Said Iqbal juga mengingatkan kepada perusahaan untuk tidak membayar THR dengan cara mencicil karena hal itu melanggar aturan.
Baca juga: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran
Kemudian, ia juga meminta agar perusahaan tidak membayar THR dengan potongan 25% sebagaimana diatur dalam Permenaker No 5 Tahun 2023.
“Bilamana THR dipotong 25%, maka hukumannya adalah pidana,” tegasnya.
Baca juga: Sanksi Menanti Pengusaha Mangkir Bayar THR
Lebih lanjut, Said Iqbal juga meminta kepada setiap perusahaan agar tidak melakukan PHK terhadap karyawan kontrak hanya karena untuk menghindari membayar THR.
“Seringkali perusahaan tidak memperpanjang buruh kontrak menjelang hari raya untuk menghindari membayar THR. Kami minta hal itu tidak lagi dilakukan,” tegasnya. (Fik/Z-7)
Tahun 2026 menghadirkan momen spesial karena libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga menciptakan periode libur panjang
Tahun 2026 memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga, terutama pada bulan Maret.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Berdasarkan data Kemenkes hingga minggu ke-8 tahun 2026, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus terkonfirmasi dan enam kasus kematian.
Pengendara disarankan menggunakan aplikasi peta digital untuk mengidentifikasi lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sistem pengereman adalah komponen utama yang wajib masuk dalam daftar pemeriksaan pertama sebelum menempuh perjalanan jauh.
Gemas sama anak orang boleh, tapi jangan main cium, pegang, apalagi asal suapin. Kita gak tau kuman apa yang nempel di tangan kita.
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
DI tengah bayang-bayang ketidakpastian geopolitik global yang memicu lonjakan harga energi dan pangan, masyarakat diingatkan untuk lebih bijak dalam membelanjakan THR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved