Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menyebut seluruh masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan menjadi peserta JKN, masyarakat akan mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan.
Felly mengatakan Komisi IX DPR RI memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada tujuh mitra kerjanya, termasuk BPJS Kesehatan.
“Tugas kami untuk memastikan pelaksanaan Program JKN dapat berjalan optimal. Program JKN harus benar-benar bermanfaat dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Felly dalam kunjungannya ke Desa Winebetan, Kecamatan Langowan dan Desa Tincep Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Kamis (23/03).
Baca juga: Peserta JKN Cakup 90,3% Penduduk Indonesia
Felly menerangkan, lahirnya Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan resolusi bagi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan Kesehatan secara merata di seluruh Indonesia.
Dengan kewajiban masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta, hal tersebut merupakan wujud gotong-royong saling membantu dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Program JKN Disesuaikan Kemampuan Finansial
Dirinya juga menjelaskan, masyarakat dapat memilih sendiri kelas yang terdapat dalam Program JKN dengan menyesuaikan kemampunan finansialnya.
Bagi masyarakat yang berada di tingkat ekonomi menengah ke atas, maka masyarakat bisa memilih hak perawatan kelas 1 atau 2, namun apabila masyarakat berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah, maka bisa memilih hak perawatan kelas 3.
Baca juga: Pemkab Kepulauan Sangihe Raih Penghargaan Universal Health Coverage
“Bagi masyarakat yang tidak mampu pun tidak perlu khawatir, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menjamin masyarakat dalam Program JKN melalui segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” terang Felly.
BPJS Kesehatan Berbenah dalam Laksanakan JKN
Selain itu, Felly juga mengapreasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang terus berbenah dari waktu ke waktu dalam menyelenggarakan Program JKN secara optimal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan termasuk setiap masukan terkait perbaikan-perbaikan pelayanan kesehatan yang sudah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga saat ini pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit sudah berjalan semakin baik.
Baca juga: Wakil Presiden Minta Kepala Daerah Aktif Daftarkan Warganya ke BPJS
“Perbaikan-perbaikan di internal pelayanan kesehatan telah dilakukan, saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pada umumnya sudah semakin baik sesuai standar,” tambah Felly.
Felly juga menjelaskan kepada masyarakat, saat ini akses layanan kesehatan bagi peserta JKN sudah semakin mudah.
Dapat Dilayani dengan Tunjukkan NIK pada KTP
Peserta JKN aktif yang ingin berobat di fasilitas kesehatan baik pada dokter keluarga, Puskesmas, klinik atau rumah sakit dapat dilayani dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduknya (KTP).
“Selain menggunakan kartu BPJS Kesehatan, masyarakat bisa menggunakan KTP untuk mengakses pelayanan kesehatan,” jelas Felly.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw menyampaikan saat ini BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi mutu layanan yaitu pelayanan yang cepat, mudah dan setara.
Baca juga: JKN Buka Peluang Pasar Domestik, Dorong Kemandirian Industri Farmasi
Upaya tersebut dibuktikan dengan dengan adanya kebijakan NIK sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN. Selama status kepesertaan aktif, maka peserta akan langsung dilayani sesuai dengan haknya.
“Selain itu, kami juga terus mendorong seluruh mitra fasilitas kesehatan agar tidak melakukan praktik diskriminatif layanan peserta JKN. Artinya seluruh segmen peserta JKN tidak dibeda-bedakan dan semuanya dapat dilayanani dengan baik. Tidak boleh ada perbedaan layanan antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan,” ucap Raymond.
Raymond juga menegaskan, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan Program JKN kepada masyarakat.
Untuk itu, dirinya berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami dengan benar ketentuan-ketentuan terkait jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. (RO/S-4)
Kesiapan layanan cath lab bagi peserta BPJS Kesehatan ini merupakan hasil kolaborasi pentahelix antara pemerintah, BPJS, dan seluruh pemangku kepentingan.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pernyataan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menyesatkan publik dan memicu penyebaran hoaks
bpjs watch mengatakan dinsos dan kemensos perlu melakukan aktivasi peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan
Banyak peserta PBPU sebenarnya mampu membayar iuran bulanan, tetapi tersandera oleh akumulasi tunggakan.
KOMISI IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan jangan terlalu pasif dan lebih proaktif terutama kisruh penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang saat ini terjadi.
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
ASN di Jatim diajak membangun kebijakan yang cerdas dan berdampak melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta pemanfaatan teknologi digital.
Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Capaian ini menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik yang dinilai sangat baik
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved