Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Lembaga Layanan Pendidika Tinggi Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, regulasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bersifat otonomi, dimana sistem sudah disiapkan dengan transparan dan akuntabel dengan dukungan sumber daya manusia, teknologi dan input lainnya termasuk pada Jalur Mandiri penerimaan mahasiswa baru.
Ia menyebutkan, 2 kasus dugaan suap dan korupsi yang terjadi, tidak mencerminkan lemahnya sistem dalam penerimaan mahasiswa baru.
""2 kasus terjadi, tapi 121 PTN melaksanakan seleksi mahasiswa dengan sempurna, transparan, akuntabel, amanah dan profesional," tegasnya.
Baca juga : Penghapusan Jalur Mandiri Bukan Solusi Nihilkan Kasus Suap PTN
Menurutnya, peningkatan mutu kebijakan seleksi mahasiswa baru, dilakukan secara berkelanjutan, ditambah perbaikan dan penyempurnaan sistem secara terus menerus.
Ia menegaskan, kasus yang memprihatinkan itu hanya terjadi di beberapa program studi saja, dari lebih dari 670 jenis prodi akademis dan profesi serta lebih dari 500 jenis prodi Vokasi.
Baca juga : Kasus Suap Rektor Kembali Terjadi, Pengamat Sebut Jalur Mandiri Sebaiknya Ditutup
"Jika ada beberapa oknum SDM Tim seleksi mahasiswa PTN yang korupsi, tangkap SDM yang korupsi dan segera benahi dan sempurnakan SDM, regulasi, sistem dan teknologi di PTN tersebut," tegasnya.
Selain penegakan hukum, Paristiyanti mengingatkan untuk memberikan penghargaan kepada SDM yang profesional, jujur dan amanah. Penghargaan disampaikan mulai dari PT, Rektor, Panitia dan SDM pendukung lainnya.
"Mari tangkap tikus yang menggerogoti regulasi dan sistem seleksi mahasiswa mandiri, jangan bakar lambung sistem seleksi mahasiswa mandiri, yang akan menghasilkan SDM calon pemimpin Indonesia di masa datang," pungkasnya. (Z-5)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved