Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus suap jalur mandiri kepada rektor belakangan ini kembali terjadi, kali ini kasus suap menimpa rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara. Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan pendidikan sekaligus guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, mengatakan melihat model suap yang terjadi, ia menilai sebaiknya jalur mandiri segera ditutup.
"Kalau melihat model sekarang lebih baik jalur mandiri ditutup. Model jalur mandiri yang mensyaratkan biaya yang mahal itu harus ditutup, jadi perguruan tinggi negeri (PTN) tidak boleh mencari uang lewat jalur mandiri, karena itu namanya komersialisasi. PTN harus kreatif dan menjual karya inovatifnya. Bukan mencari dana besar dari jalur mandiri," ucapnya saat dihubungi Media Indonesia pada Rabu, (15/3).
Cecep menambahkan apabila tetap ingin ada jalur mandiri, sebaiknya jalur itu khusus untuk afirmasi.
Baca juga: Kasus Suap Unila: Terkait Kasus Karomani, Herman HN Mengaku Diminta Bantuan
"Jadi kelompok-kelompok mahasiswa atau masyarakat yang rentan dari sisi ekonomi masuk disitu," tutur dia.
Menurutnya, kasus suap rektor tersebut harus menjadi pelajaran bahwa jalur mandiri memiliki banyak potensi atau akses untuk kejadian seperti itu lagi.
Baca lagi: Rektor Universitas Udayana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
"Dengan ada atau tidak adanya kasus suap rektor, Perguruan Tinggi harus menerapkan prinsip Good University Governance, dan salah satu dari prinsip Good University Governments adalah akuntabilitas dan transparan," imbuhnya.
Cecep mengatakan semua PTN yang menyelenggarakan jalur mandiri harus diaudit setiap saat dan harus dipublikasikan kepada publik. Dengan begitu transparansi dan kualitas PTN tersebut bisa terus terpantau.
"Jangan ada yang di tutup-tutupi, termasuk audit itu mendapatkan dana berapa dari jalur mandiri dan dana itu digunakan untuk apa," lanjut dia.
(Z-9)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendesak Universitas Udayana menindak tegas pelaku dugaan perundungan yang menewaskan mahasiswa.
UNIVERSITAS Udayana (Unud) membantah jika kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang mahasiswa bernama Timoty Anugrah Saputra, 22, disebabkan kebuntuan dalam penulisan skripsi.
Penyidik berupaya mencari petunjuk lain terkait bukti perundungan dengan mengecek telepon seluler (ponsel) milik korban.
REKTORAT Universitas Udayana (Unud) Bali telah membentuk tim investigasi khusus guna menyelidiki meninggalnya mahasiswa Timothy Anugrah Saputra, yang diduga menjadi korban perundungan.
RSUP Prof. Ngoerah Denpasar memulangkan tiga dokter koasistensi atau dokter muda dari Universitas Udayana (Unud) yang diduga terlibat dalam kasus perundungan Timothy Anugerah Saputra.
PIHAK kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, 22.
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Budi menjelaskan, enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved