Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan 10 juta sertifikat halal dapat diterbitkan sampai dengan 2024. Hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia di 2024.
"Kita akan mengejar sampai 2024 ada 10 juta produk yang dapat sertifikat halal dan saat ini kita sedang kolaborasi dengan kementerian dan lembaga pusat serta daerah agar dapat sertifikat halal gratis. Supaya target 2024 Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia," ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di sela-sela acara Kampanye Mandatori Halal di Jakarta, Sabtu (18/3).
Lebih lanjut, pada tahun ini, Aqil menegaskan pihaknya menyediakan kuota sebesar 1 juta sertifikasi halal khusus untuk usaha mikro dan kecil. "Usaha mikro dan kecil dilihat dari skala usaha. Omzetnya maksimal Rp500 juta ke bawah. Kemudian dilihat jenis produknya juga, jadi yang tidak berisiko, produknya alamiah, dan sudah pasti kehalalannya. Itu yang mendapat fasilitas sertifikat halal gratis," kata Aqil.
Baca juga: Daun Insulin Turunkan Penderita Diabetes, Kenali Efek Sampingnya
Dia menambahkan, di tahun ini juga pihaknya akan secara masif menyelenggarakan kampanye mandatori halal di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat semakin teredukasi terkait pentingnya sertifikasi halal. Terdapat 1.116 titik di 34 Provinsi Indonesia yang akan menyelenggarakan kampanye mandatori halal. Pihaknya menggandeng pemerintah daerah, mahasiswa, Satgas Layanan Halal Provinsi, Kementerian Agama, dan lainnya untuk mengampanyekan sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Menurutnya, untuk produk makanan minuman masih ada waktu sampai dengan 2024 untuk dapat segera mendaftarkan diri dalam program sertifikasi halal. Pasalnya, setelah melewati 2024, akan ada denda yang dilakukan jika produk tertentu tidak memiliki sertifikat halal.
Baca juga: Saat Ziarah Kubur, ini Dampak Baca Alfatihah untuk Mayit
"Kalau sudah 2024 ada pengawasan, penegakan hukum, sanksi, peringatan tertulis, denda, dan ditarik dari peredaran. Oleh karena itu, kita mau mitigasi risiko itu dan maka dari itu kita lakukan kampanye supaya tidak salah paham," tegasnya. (Z-2)
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
GP Ansor memastikan kewajiban sertifikasi dan label halal untuk produk makanan dan minuman di Indonesia tetap berlaku sesuai UU No. 33/2014.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Kemenko Perekonomian tegaskan produk makanan, minuman, dan kosmetik asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib sertifikasi halal dalam perjanjian ART. Simak aturannya!
Pengecualian sertifikasi halal bagi produk impor AS dapat menghambat pembangunan ekosistem industri halal nasional.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved