Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah menyiapkan draf instrumen monitoring dan evaluasi guna menjamin kepastian halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke pesantren dan madrasah.
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kemenag, M. Fuad Nasar, menjelaskan instrumen yang disiapkan menggunakan metode kuesioner untuk menggali informasi di lapangan. Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
"Dalam draf instrumen kami, terdapat kolom terpisah antara bahan yang wajib bersertifikat halal dan bahan yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal," kata Fuad dalam keterangannya, Rabu (29/10).
Ia menambahkan, sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021, terdapat tiga jenis bahan yang dikecualikan dari sertifikasi halal. Pertama, bahan yang berasal dari alam seperti tumbuhan, hewan, dan air. Kedua, bahan yang tidak berisiko mengandung unsur haram, termasuk bahan non-alam serta produk kimia hasil penambangan atau sintesis anorganik dan organik. Ketiga, bahan kimia yang tidak berbahaya dan tidak mengandung unsur tidak halal.
Fuad juga menekankan pentingnya proses penyimpanan bahan dan pengemasan makanan dalam penyajian MBG.
"Bisa jadi bahan yang sebelumnya halal berubah statusnya menjadi nonhalal karena proses fermentasi. Maka perlu diperhatikan lama penyimpanan bahan, waktu antara makanan siap saji dan pengemasan, serta proses pendinginan agar kualitas tetap terjaga," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip halalan toyyiban menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. "Kementerian Agama memandang halal dan toyyib sebagai hal yang tidak terpisahkan dalam jaminan produk halal. Halal dalam perspektif agama harus dilengkapi dengan unsur bersih, suci, dan menyehatkan," tuturnya. (M-2)
Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Kautsar Al-Akbar juga menyuplai kebutuhan dalam ekosistem program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong optimalisasi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar menjangkau kelompok rentan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen merespons isu dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kabupaten Kudus.
Kemasan aseptik melindungi susu dari paparan cahaya, udara, dan mikroorganisme, sehingga produk dapat memiliki masa simpan lebih panjang tanpa bahan pengawet.
BGN menargetkan peningkatan kualitas layanan Program Makan Bergizi (MBG) pada 2026 melalui penerapan akreditasi dan sertifikasi bagi seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
DI retret Hambalang, Presiden Prabowo Subianto menuturkan, program MBG menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah untuk menjawab persoalan gizi anak dan kemiskinan struktural.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved