Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KASUS kekerasan seksual dan kekerasan secara umum Kementerian Agama (Kemenag) merespons dengan menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022.
"Baru kita terbitkan bulan Oktober lalu, tentu saja setelah ada PMA itu harus menyusun SOP, juklap, dan juknis sehingga bisa diimplementasikan di satuan pendidikan di Kementerian Agama," ucap Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie saat dihubungi pada Sabtu (18/2).
Kemenag, per 15-16 Februari, melakukan koordinasi dengan KemenPPPA untuk menyusun SOP yang lebih bisa melakukan implementasi PMA dengan efektif dan efisien. Sekarang masih berfokus di pesantren.
Baca juga: Tangkap Predator Seksual
"SOP ini juga nantinya akan mengatur selain hal yang diatur di PMA, misalnya tentang pelaporan. PMA intinya memang untuk pencegahan, jadi kita mengembangkan kurikulum pendidikan edukasi, sosialisasi soal kekerasan seksual," ungkapnya.
Nantinya Kemenag juga akan membuat satgas di satuan pendidikan agar lebih memudahkan pelaporan, juga akan menyusun sanksi yang diberikan pelaku kekerasan seksual.
"Kami sedang menyusun sanksi yang lebih adil, maksudnya setimpal dengan perbuatan pelaku dan memenuhi rasa keadilan korban. Mungkin kita juga akan meningkatkan penegakan hukumnya, kita nanti akan memonitor agar PMA ini benar benar dilaksanakan di satuan pendidikan dibawah kami," pungkasnya. (OL-17)
Yudha terekam kamera tengah berada di sebuah tempat hiburan malam saat masih menjalani pemusatan latihan timnas U-19.
MARAKNYA isu agama di tengah konstelasi politik nasional membuat para pengasuh pesantren resah.
PENGUNGKAPAN dan penangkapan sel-sel teroris di Bogor dan Depok oleh Polri membuktikan bahwa ada pihak-pihak radikal
Program Metro TV Berbagi, yang digagas Metro TV dan Media Indonesia, diikuti sedikitnya 70 satri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tanfizh Darul Quran
Salat digelar untuk masyarakat umum atau sekitar, karena seluruh santri sudah dipulangkan hingga 29 Maret mendatang.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Zaini Ahmad, S.RK mengapresiasi kinerja Satgassus Bareskrim Polri yang mengungkap sindikat narkoba Iran.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved