Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Tangkap Predator Seksual

07/7/2022 05:00
Tangkap Predator Seksual
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

LICIN ibarat belut. Itulah perilaku MSAT, putra salah seorang pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya, ia masih buron, berkali-kali lolos dari kejaran polisi.

Polisi kembali gagal meringkusnya pada Minggu (3/7). Sejumlah orang yang diduga sebagai pengawal MSAT berupaya menyerang petugas. Selain itu, mereka berusaha menabrak petugas lalu lintas yang hendak menghentikan laju mobil yang diduga ditumpangi tersangka.

Apa yang dilakukan MSAT jelas pembangkangan terhadap hukum. Apalagi, itu sudah berkali-kali ia lakukan. Sejak Satreskim Polres Jombang mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim pada November 2019 yang dilanjutkan dengan penetapannya sebagai tersangka dugaan pencabulan, pria berusia 40 tahun itu hingga kini masih bebas berkeliaran.

Selama ini, tersangka sering bersiasat mangkir dari pemanggilan pemeriksaan hingga mengajukan praperadilan yang juga telah ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang. Namun, tetap saja polisi tidak mampu mengeksekusi MSAT untuk menjalani pemeriksaan. Padahal, sejak 4 Januari 2022, Kejati Jatim bahkan telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka MSAT telah lengkap atau P-21.

Apa yang dilakukan MSAT ialah tindakan pengecut. Jika memang merasa tidak bersalah, buktikan saja di pengadilan, bukan dengan cara main kucing-kucingan dan mengerahkan bekingan. Apa yang dilakukannya jelas-jelas pelecehan terhadap hukum beserta aparat institusi di dalamnya, termasuk polisi dan kejaksaan.

Menurut Kapolres Jombang AKB Moch Nur Hidayat, proses hukum MSAT murni bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pesantren. Tindakannya yang melawan petugaslah yang justru dapat merusak citra pesantren sebagai institusi yang mengajarkan moral kebaikan.

Para pengasuh pondok pesantren sebaiknya membantu petugas agar MSAT mau menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatan seperti yang disangkakan terhadapnya. Biarkan pengadilan yang membuktikan apakah ia betul bersalah atau tidak. Bagaimanapun, ini negara hukum. Siapa pun, bahkan jika dia anak presiden sekalipun, berkedudukan sama di mata hukum. Tidak ada seorang pun yang boleh kebal hukum.

Aparat kepolisian harus berani bertindak tegas. Kasus semacam ini jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga jadi preseden bagi calon para pelaku lainnya. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang telah disahkan April lalu tak sekadar menjadi landasan terhadap penanganan kasus kekerasan seksual semacam ini. Namun, itu juga harus berfungsi dalam hal pencegahan hingga perlindungan dan pemulihan untuk korban. Payung hukum itu harus memberi keadilan bagi seluruh korban. Jangan biarkan para pelakunya, siapa pun dia, bebas berkeliaran.

Kita tentu berharap tidak lagi ada alasan pemakluman terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual, sekecil apa pun itu. Apabila terjadi tindak kekerasan seksual, penegakan hukum harus diterapkan dengan tegas dan seadil-adilnya. Institusi, entah itu perusahaan, perguruan tinggi, entah lembaga pemerintahan atau keagamaan sekalipun, tidak boleh melindungi perbuatan para predator seksual atas nama apa pun juga.

UU TPKS ialah bentuk kehadiran negara dalam melindungi korban kekerasan seksual. Jangan sampai ia cuma galak di atas kertas, tapi lunglai tak berdaya di lapangan.



Berita Lainnya
  • Kembalikan Akal Sehat Kasus Amsal Sitepu

    31/3/2026 05:00

    RUANG publik kembali disuguhi dinamika penegakan hukum yang menimbulkan kegelisahan.

  • Saat Tepat untuk Berhemat

    30/3/2026 05:00

    SABTU (28/3) lalu, genap satu bulan prahara di Timur Tengah berlangsung.

  • Mengawal Fajar Baru Perlindungan Anak

    28/3/2026 05:00

    MULAI hari ini, 28 Maret 2026, jagat digital Indonesia memasuki babak baru yang krusial.

  • Memetik Hasil Tata Kelola Mudik

    27/3/2026 05:00

    SETIAP musim mudik Lebaran tiba, pemerintah seolah kembali memasuki arena uji publik yang tak pernah benar-benar usai

  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.