Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menindak tegas praktik perjokian akademik di Indonesia.
Baginya, peristiwa itu membuka tabir ironi dunia akademik yang melibatkan pejabat struktural kampus, dosen, hingga mahasiswa.
“Saat ini Panja Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI sedang menyiapkan laporan kerjanya dan menemukan banyak Pekerjaan Rumah (PR) dalam peningkatan mutu perguruan tinggi kita. Secara umum mutu pendIdikan tinggi kita masih jauh dari harapan,” ungkap Fahmy kepada melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/2). Hal ini disampaikannya seturut dengan adanya laporan dari salah satu harian nasional tentang perjokian tersebut.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengatakan penodaan integritas akademik yang dilakukan oknum calon guru besar dimungkinkan memperoleh bantuan dari pihak kampus. Di mana, hal ini, menurutnya, akan menambah kompleksitas permasalahan pendidikan tinggi nasional.
“Moralitas akademik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para guru besar, justru dilanggar begitu saja tanpa tahu malu oleh para oknum,” ucapnya.
Baca juga : DPR Ingatkan Penggunaan Media Digital Harus Bermanfaat dan Produktif
Sehingga, Fahmy mengingatkan Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti laporan investigasi media nasional ini secara komprehensif dan cepat.
“Harus ada sanksi dan hukuman yang sepadan kepada yang terbukti melakukan tindakan tercela agar tidak lagi diulangi dan ditiru oleh yang lain,” tegasnya.
Diketahui, jumlah Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi A hanya 34 persen, selebihnya terakreditasi biasa-biasa saja yaitu kategori B atau C, bahkan beberapa perguruan tinggi ada belum terakreditasi.
Di sisi lain, sebagian besar akreditasi Perguruan Tinggi Swasta lebih parah. Sebagian kecil sebesar 2 persen hanya terakreditasi A, selebihnya yang terakreditasi B sebesar 23 persen, akreditasi C sebesar 36 persen, dan yang belum terakreditasi sebesar 40 persen.
“Tahun 2023 ini, rangking perguruan tinggi kita berdasarkan QS World University Ranking, hanya empat perguruan tinggi yang berada pada rangking 100-an, satu perguruan tinggi ada di rangking 400-an, dan sisanya rangking ke-700an sampai seribuan,” pungkas Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V itu. (RO/OL-7)
IFLS 2025 mengajak lebih dari 300 pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia untuk bersama membentuk masa depan pendidikan yang adaptif, manusiawi, dan berkelanjutan.
Matematika dipelajari melalui permainan balok, sains melalui berkebun, dan bahasa Inggris melalui lagu, permainan dan cerita.
DINAS Pendidikan Banyumas, Jawa Tengah, mengungkapkan faktor utama yang menyebabkan tingginya angka anak putus sekolah di wilayahnya.
KELAS Inspirasi Jakarta 2025 kembali hadir dengan membawa semangat baru setelah vakum selama tujuh tahun.
Sebanyak 44,2% dari anggaran tersebut bakal digunakan untuk menjalankan program yang ditujukan untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia itu.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved