Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI bulan Rajab, sering dijumpai masyarakat yang menggabungkan dua niat dalam satu ibadah puasa. Misalkan seseorang memiliki kewajiban untuk menqadha puasa Ramadan kemudian ia melakukannya di bulan Rajab dengan menggabungkan dalam satu ibadah puasa.
Bisa juga seseorang melakukan puasa Rajab yang kebetulan hari itu Senin atau Kamis, kemudian ia menggabungkan kedua niat dalam satu puasa. Bagaimana hukumnya? Berikut penjelasannya sebagaimana dilansir @pondoklirboyo di Instagram.
Menanggapi kasus tersebut, para ulama berbeda pendapat. Sebagian besar para ulama mengatakan bahwa praktik tersebut diperbolehkan dan orang yang melakukan akan mendapatkan kedua pahala puasa sekaligus, baik ia niat atas kedua puasa tersebut atau salah satunya. Imam al-Bujairomi menjelaskan dalam salah satu kitabnya:
قَدْ يُوجَدُ لِلصَّوْمِ سَبَبَان كَوُقُوعِ عَرَفَةَ وَعَاشُورَاءَ يَوْمَ اثْنَيْنِ أَوْ خَمِيسِ وَكَوُقُوعِهِمَا فِي سِتَّةِ شَوَّالٍ فَيَتَأْكُدُ صَوْمُ مَا لَهُ سَبَبَانِ رَعَايَةً لِكُلِّ مِنْهُمَا فَإِنْ تَوَاهُمَا حَصَلَا كَالصَّدَقَةِ عَلَى الْقَرِيبٍ صَدَقَةً وَصِلَّةً وَكَذَا لَوْ نَوَى أَحَدَهُمَا فِيمَا يَظْهَرُ
"Terkadang dalam puasa itu terdapat dua sebab, seperti puasa Arafah atau 'Asyuro yang jatuh pada Senin atau Kamis atau puasa Senin dan Kamis yang dilakukan dalam tanggal enam hari pertama di Syawal (selain tanggal 1 Syawal). Puasa yang memiliki dua sebab tersebut memiliki anjuran lebih demi menjaga kesunahan dua sebab tersebut. Apabila kedua puasa itu diniati, ia akan mendapatkan kedua pahalanya, seperti seseorang yang bersedekah pada kerabatnya, ia akan mendapatkan pahala sedekah sekaligus pahala silaturrahim. Menurut pendapat yang lain, meskipun ia niat salah satu saja ia akan mendapat pahala keduanya." (Hasyiyah al-Bujairomi 'ala al-Khotib, 11/404)
Keterangan yang telah disebutkan di atas hanya berlaku pada dua puasa yang hukumnya sama-sama sunah.
Hal itu akan berbeda lagi jika salah satunya ialah puasa wajib (qadha atau kafarat). Menurut Imam Abi Makhromah, jika puasa sunah dan wajib diniati sekaligus, hukumnya tidak sah.
Namun pendapat mayoritas ulama yang diunggulkan oleh Imam ar-Romli mengatakan apabila kedua puasa itu terdiri dari puasa wajib (qadha atau kafarat) dan puasa sunah, cukup dengan niat puasa wajib akan mendapatkan pahala puasa sunahnya. Ini tertulis dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin halaman 114. Wallahu a'lam. (OL-14)
Telusuri fakta sejarah Isra Mikraj. Mengapa ada perbedaan pendapat ulama soal tanggal 27 Rajab? Simak ulasan mendalam berdasarkan kitab otoritatif.
IBLIS diriwayatkan pernah menjerit kesakitan sebanyak empat kali. Apa saja empat waktu istimewa itu yang mempu membuat Iblis kesakitan?
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
FIKIH puasa kali ini membahas empat permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum ngupil saat puasa, merokok saat puasa, isap asap rokok teman, dan tes swab.
ADA orang saat berpuasa tidak sengaja menelan air kumur saat berwudu, kemasukan air saat mandi, dan lupa berpuasa lalu makan. Puasa mereka itu tergolong sah atau batal?
Saat puasa, boleh sang ibu mengunyahkan makanan untuk bayinya? Apakah hal itu membatalkan puasa atau tidak?
Pengenalan puasa yang dilakukan dengan paksaan berisiko menimbulkan tekanan emosional yang berdampak negatif pada kesehatan mental anak.
Puasa justru menjadi momentum terbaik untuk terapi lambung karena organ pencernaan mendapatkan waktu istirahat.
Ketidaksiapan mental sering kali memicu kecemasan saat menghadapi perubahan pola hidup selama sebulan penuh saat Ramadan.
Pemicu utama maag atau dispepsia adalah naiknya asam lambung akibat pola makan yang tidak terjaga.
Masyarakat diingatkan untuk memperhatikan asupan mikronutrien guna menjaga daya tahan tubuh, terutama karena Ramadan tahun ini diprediksi bertepatan dengan musim hujan.
Oahraga yang dilakukan sesaat setelah sahur sangat tidak dianjurkan. Hal ini karena aktivitas fisik di pagi hari saat berpuasa dapat memicu dehidrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved