Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
UPAYA mewujudkan rasa aman di satuan-satuan pendidikan harus benar-benar direalisasikan untuk melindungi peserta didik dari ancaman kekerasan seksual yang berpotensi merusak masa depan generasi penerus bangsa.
"Catatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di mana pun, baik satuan pendidikan, rumah, atau tempat umum, harus segera direspons dengan tindakan nyata untuk mencegah aksi kekerasan terjadi. Ini karena anak ialah masa depan bangsa," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/1).
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan sebanyak 17 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan telah diproses hukum sepanjang 2022. Kasus terbanyak di satuan pendidikan yang berlatar belakang agama.
Dari kasus tersebut tercatat 117 korban anak-anak dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan. Pelaku berjumlah 19 orang.
Menurut Lestari, ancaman kekerasan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak untuk kemudian diambil langkah-langkah nyata untuk mengatasinya. Lembaga pendidikan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, ialah tempat tunas-tunas bangsa disemai untuk kemudian diharapkan tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang berakhlak mulia, berkarakter, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Dengan begitu, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil II Jawa Tengah itu, para pemangku kepentingan di pusat dan daerah mampu memastikan para pengelola lembaga pendidikan menyelenggarakan proses pendidikan sesuai dengan kebijakan dan norma yang berlaku. Di sisi lain, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah-langkah pengawasan terhadap jalannya proses belajar mengajar pada lembaga pendidikan harus dilakukan secara konsisten dan terukur, agar bila terjadi penyimpangan dalam proses pembelajaran dapat segera diperbaiki dan tidak menimbulkan korban.
Rerie sangat berharap satuan pendidikan mampu menghadirkan perlindungan dan rasa aman kepada semua anak seperti diamanatkan Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Selain itu, Rerie mendorong Kementerian Agama yang membawahi lembaga pendidikan dapat menerbitkan peraturan setingkat menteri yang mampu memastikan ada sistem pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan berlatar belakang agama. Tentu saja, tegas Rerie, sejumlah peraturan tersebut juga harus disosialisasikan agar para pengelola lembaga pendidikan dan masyarakat memahami langkah-langkah yang harus diambil dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan. (OL-14)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Dengan pembaruan pendidikan, tokoh terdidik seperti Soekarno dan Sutan Sjahrir lahir dan menjadi pelita bagi masyarakatnya.
Program Guru Transformasional dirancang untuk memberdayakan guru agar mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai sudah berhasil menunjukkan keseriusan alam memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) harus menjadi momen refleksi nasional untuk menata ulang arah manajemen pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved