Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani kesepakatan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah untuk sejumlah hal. Salah satunya, kuota haji untuk jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang.
Rincian kuota tersebut, yakni 203.320 untuk jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus dan sisa kuota 4.200 untuk petugas. Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyambut baik kabar tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan daftar nama calon haji yang bisa berangkat pada musim haji tahun ini. "Persiapan sekarang ialah menyiapkan daftar nama," jelasnya saat dihubungi, Senin (9/1).
Baca juga: Tahun Ini RI Dapat Kuota Haji 221 Ribu, tidak Ada Pembatasan Usia
"Nanti diinfokan ke seluruh jemaah yang sudah terdaftar sejak tahun sebelumnya. Akan diinfokan oleh pihak terkait apabila namanya masuk," imbuh Syam.
Untuk kuota haji khusus, pihaknya tengah melakukan sinkronisasi data dengan Kementerian Agama. Dalam hal ini, untuk menentukan daftar nama yang akan berangkat gaji pada tahun ini, sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Baca juga: Wapres Sambut Positif Aturan Calon Jemaah Umrah Harus Daftar BPJS
"Kita tunggu keputusan Menteri Agama, diikuti dengan surat keputusan dirjen nanti," katanya.
Syam pun berharap sistem percepatan ini membuat sistem haji khusus dan reguler bisa kembali normal seperti sebelum pandemi covid-19. Sekalipun saat ini terdapat standar baru.
"semoga tidak ada kenaikan harga seperti 2022 lalu, sehingga jemaah tidak diberatkan lagi," pungkas dia.(OL-11)
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved