Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan melarang penjualan rokok per batang atau ketengan mulai tahun depan. Ia beralasan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Di beberapa negara justru (rokok) sudah dilarang, tidak boleh. Kita kan masih tapi untuk yang batangan tidak," ujar Jokowi di Pasar Pujasera, Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12).
Sebelumnya, rencana terkait pelarangan penjualan rokok ketengan muncul ke publik setelah beredarnya salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.
Baca juga: Sebagian Kota di Indonesia Berpotensi Hujan
Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Larangan penjualan rokok ketengan menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan memperbesar ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau. (OL-4)
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Penelitian terbaru dari University College London mengungkapkan setiap batang rokok dapat mengurangi harapan hidup sekitar 20 menit.
KETUA Centre for ASEAN Autism Studies (CAAS), Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Hersinta mengungkapkan ada kelompok disabilitas yang sangat rentan terkena paparan rokok.
Apa yg sedang terjadi dengan wajah penegakan hukum di Indonesia?
POLITIKUS senior Partai NasDem Lestari Moerdijat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI bersama pimpinan MPR RI Eddy Suparno berkunjung ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved