Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Jokowi Akan Larang Pedagang Jual Rokok Eceran

Andhika prasetyo
27/12/2022 14:25
Jokowi Akan Larang Pedagang Jual Rokok Eceran
Rokok batangan tanpa cukai(MI/Furqon Ulya Himawan)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan melarang penjualan rokok per batang atau ketengan mulai tahun depan. Ia beralasan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

"Itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Di beberapa negara justru (rokok) sudah dilarang, tidak boleh. Kita kan masih tapi untuk yang batangan tidak," ujar Jokowi di Pasar Pujasera, Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12).

Sebelumnya, rencana terkait pelarangan penjualan rokok ketengan muncul ke publik setelah beredarnya salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Baca juga: Sebagian Kota di Indonesia Berpotensi Hujan

Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Larangan penjualan rokok ketengan menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan memperbesar ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik