Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KASUS gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap lalai dalam pengawasan bahan baku obat yang digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan hal tersebut merupakan sebuah pelajaran yang harus diterima oleh Badan POM.
"Bagus, untuk pembelajaran pemerintah, khususnya Badan POM," kata Tulus saat dihubungi, Minggu (13/11).
Menurutnya, kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia merupakan kelalaian dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM
"Bagaimanapun, kejadian ini tidak bisa dipisahkan dengan peran pengawasan oleh Badan POM selama ini," lanjutnya.
Baca juga: Dinkes DKI Awasi Penjualan 69 Obat yang Dilarang Badan POM
Ia menambahkan kejadian gagal ginjal akut pada anak ini harus menjadi dorongan Badan POM, terutama untuk proses pemberian dan pengawasan izin.
"Kejadian ini harus menjadi dorongan bagi Badan POM untuk melakukan reformasi total dalam proses bisnis pemberian izin obat dan pengawasan setelah izin diberikan," pungkasnya.(OL-5)
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras usulan untuk menghadirkan gerbong kereta api khusus merokok. Menurutnya, usulan gerbong merokok itu ngawur.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
PPATK mesti selektif dalam memblokir rekening agar tidak mempersulit konsumen.
YLKI mendukung penuh langkah pemerintah untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh di seluruh rantai distribusi beras.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat di tahun 2024, terdapat setidaknya 144 pengaduan konsumen terhadap e-commerce.
(YLKI) mendorong agar Pemprov DKI segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta.
SELAMA periode Juni 2025, Badan POM kembali menemukan 15 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Waktu penyelesaian sertifikasi dipangkas dari 54 hari kerja menjadi 49 hari kerja.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
Peresmian LPP SwipeRx adalah tonggak penting dalam menyediakan ruang pembelajaran modern dan berkelanjutan.
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar mengatakan terdapat 12 langkah pencegahan keracunan MBG.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved