Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap lalai dalam pengawasan bahan baku obat yang digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan hal tersebut merupakan sebuah pelajaran yang harus diterima oleh Badan POM.
"Bagus, untuk pembelajaran pemerintah, khususnya Badan POM," kata Tulus saat dihubungi, Minggu (13/11).
Menurutnya, kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia merupakan kelalaian dalam pengawasan yang dilakukan oleh Badan POM
"Bagaimanapun, kejadian ini tidak bisa dipisahkan dengan peran pengawasan oleh Badan POM selama ini," lanjutnya.
Baca juga: Dinkes DKI Awasi Penjualan 69 Obat yang Dilarang Badan POM
Ia menambahkan kejadian gagal ginjal akut pada anak ini harus menjadi dorongan Badan POM, terutama untuk proses pemberian dan pengawasan izin.
"Kejadian ini harus menjadi dorongan bagi Badan POM untuk melakukan reformasi total dalam proses bisnis pemberian izin obat dan pengawasan setelah izin diberikan," pungkasnya.(OL-5)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
BADAN POM bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan pangan selama Ramadan dan jelang Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Industri kosmetik dan wellness nasional saat ini terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dan membutuhkan dukungan inovasi berkelanjutan dan regulasi yang kuat.
Badan POM kembali menemukan 41 produk obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan yang dilakukan pada November hingga Desember 2025.
Orangtua harus lebih waspada pada produk-produk yang dianggap memberikan protein pada anak, padahal tidak
Sebagai langkah preventif, DRW Skincare menyatakan telah memutus kerja sama dengan mitra produksi terkait serta melakukan penarikan dan pemusnahan produk.
BADAN POM memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk formula bayi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved