Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

41 Obat Berbahan Alam Mengandung BKO, Penambah Stamina Pria masuk Daftar!

M Iqbal Al Machmudi
10/2/2026 14:58
41 Obat Berbahan Alam Mengandung BKO, Penambah Stamina Pria masuk Daftar!
Badan POM temukan obat berbahan alam mengandung BKO(Freepik)

Badan POM kembali menemukan 41 produk obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan yang dilakukan pada November hingga Desember 2025. Temuan ini didapat melalui pengujian terhadap 2.923 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Pada November 2025, ditemukan 32 produk OBA mengandung BKO dari 1.087 sampel yang diuji, sementara pada Desember 2025 ditemukan 9 produk OBA mengandung BKO dari 1.836 sampel yang diuji. Semua produk yang mengandung BKO ini diketahui ilegal karena tidak terdaftar di BPOM dan beberapa mencantumkan nomor izin edar palsu.

Badan POM juga melaporkan bahwa 206 produk OBA dan SK mengandung BKO sepanjang tahun 2025, dengan bahan kimia seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil HCl, yohimbin HCl, parasetamol, dan kofein ditemukan pada produk dengan klaim penambah stamina pria. Selain itu, BKO parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, dan ibuprofen ditemukan pada produk yang mengklaim mengatasi pegal linu. Beberapa produk pelangsing juga terdeteksi mengandung BKO sibutramin dan bisakodil.

Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penggunaan BKO dalam produk OBA dan SK sangat berbahaya bagi kesehatan, dengan potensi risiko seperti gangguan kardiovaskular, gangguan penglihatan, kerusakan hati dan ginjal, hingga kematian jika digunakan tanpa pengawasan medis yang tepat.

Sebagai tindakan lanjutan, Badan POM telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, serta memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar, termasuk penarikan dan pemusnahan produk ilegal. BPOM juga bekerjasama dengan negara-negara ASEAN untuk memantau peredaran produk ilegal yang mengandung BKO.

Badan POM mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam memilih produk OBA dan SK, terutama yang dipasarkan secara online. Masyarakat disarankan untuk melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM di www.pom.go.id. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya