Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
AGEN pabrik obat bahan alam (OBA) ilegal asal Provinsi Riau memproduksi Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo.
Dari hasil pengujian, produk jamu tersebut positif mengandung bahan kimia obat (BKO), yaitu deksametason, parasetamol, dan piroksikam.
Badan POM menemukan BKO tersebut di TKP bersama dengan barang bukti lainnya termasuk produk ilegal. Barang bukti tersebut terdiri atas produk obat bahan alam tanpa izin edar (TIE), bahan baku pembuatan produk, alat produksi, botol kemasan, label, kardus, dan barang bukti lain yang berhubungan dengan produksi produk OBA ilegal.
Terhadap barang bukti yang ditemukan telah dilakukan pendataan dan diamankan ke Gudang Barang Bukti Balai Besar POM di Pekanbaru.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan obat herbal ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan masyarakat ini. Ia menegaskan akan menegakkan hukum dan sanksi bagi pelaku usaha atau siapa pun yang terlibat atau telah sengaja melakukan pelanggaran ini.
"OBA ilegal dan mengandung BKO ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Deksametason, parasetamol, dan piroksikam ini jika tidak dikonsumsi secara tepat berisiko menimbulkan efek samping berupa gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, hingga gagal ginjal dan kerusakan hati," kata Ikrar, Sabtu (19/10).
Diketahui Badan POM berhasil mengungkap agen pabrik OBA ilegal di Kabupaten Kampar. Agen pabrik ilegal tersebut tepatnya berlokasi di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8, Jalan Kamboja, RT.02/RW.02, Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM di Pekanbaru bersama dengan Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau.
"Kami temukan agen pabrik ilegal yang memproduksi OBA tanpa izin edar BPOM sehingga ilegal, tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu, serta terbukti mengandung bahan kimia obat," ujar Ikrar.
Dalam proses penyidikan juga telah menetapkan tersangka berinisial RS berusia 31 tahun yang saat ini belum ditemukan. Tersangka diketahui tidak berada di lokasi dilakukannya penindakan karena tengah mendistribusi produk Tawon Klanceng di luar kota.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diperoleh informasi bahwa tersangka telah melakukan produksi selama 9 bulan dengan kapasitas produksi 2.400—4.800 botol per bulan. Dari hasil pemeriksaan diketahui nilai keekonomian hasil produksi yang telah dilakukan mencapai Rp2,4 miliar," pungkasnya.
Hasil operasi penindakan ini masih dilakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku pelanggaran dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (H-2)
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI) BPOM, Jakarta, Selasa (28/10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam.
Remaja perlu dibekali pengetahuan kesehatan sejak dini, termasuk bagaimana melakukan swamedikasi secara tepat dan memilih produk yang aman.
Kemenkes memberikan apresiasi kepada Dexa Medica melalui Penghargaan Karya Anak Bangsa 2025 atas kontribusinya sebagai industri farmasi dengan uji klinis obat bahan alam terbanyak
Mahkota Dewa kaya senyawa aktif yang berpotensi melawan sel kanker payudara. Namun, konsumsi tetap harus hati-hati dan tak menggantikan pengobatan medis.
Ekosistem obat herbal terintegrasi dimulai dari kebun dengan perbenihan, budidaya, berlanjut ke proses pascapanen, ekstraksi, destilasi, hingga riset dan produk sampai ke tangan konsumen.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam.
Flu dan batuk kerap disebabkan oleh rhinovirus yang dapat bertahan hingga empat hari di permukaan benda keras. Selain itu, cuaca dingin dan reaksi alergi terhadap debu atau serbuk sari
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved