Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
AGEN pabrik obat bahan alam (OBA) ilegal asal Provinsi Riau memproduksi Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu dan Pegal Linu Asam Urat Cap Jago Joyokusumo.
Dari hasil pengujian, produk jamu tersebut positif mengandung bahan kimia obat (BKO), yaitu deksametason, parasetamol, dan piroksikam.
Badan POM menemukan BKO tersebut di TKP bersama dengan barang bukti lainnya termasuk produk ilegal. Barang bukti tersebut terdiri atas produk obat bahan alam tanpa izin edar (TIE), bahan baku pembuatan produk, alat produksi, botol kemasan, label, kardus, dan barang bukti lain yang berhubungan dengan produksi produk OBA ilegal.
Terhadap barang bukti yang ditemukan telah dilakukan pendataan dan diamankan ke Gudang Barang Bukti Balai Besar POM di Pekanbaru.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar mengatakan obat herbal ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan masyarakat ini. Ia menegaskan akan menegakkan hukum dan sanksi bagi pelaku usaha atau siapa pun yang terlibat atau telah sengaja melakukan pelanggaran ini.
"OBA ilegal dan mengandung BKO ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Deksametason, parasetamol, dan piroksikam ini jika tidak dikonsumsi secara tepat berisiko menimbulkan efek samping berupa gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, hingga gagal ginjal dan kerusakan hati," kata Ikrar, Sabtu (19/10).
Diketahui Badan POM berhasil mengungkap agen pabrik OBA ilegal di Kabupaten Kampar. Agen pabrik ilegal tersebut tepatnya berlokasi di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8, Jalan Kamboja, RT.02/RW.02, Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM di Pekanbaru bersama dengan Kepolisian Daerah Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau.
"Kami temukan agen pabrik ilegal yang memproduksi OBA tanpa izin edar BPOM sehingga ilegal, tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu, serta terbukti mengandung bahan kimia obat," ujar Ikrar.
Dalam proses penyidikan juga telah menetapkan tersangka berinisial RS berusia 31 tahun yang saat ini belum ditemukan. Tersangka diketahui tidak berada di lokasi dilakukannya penindakan karena tengah mendistribusi produk Tawon Klanceng di luar kota.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diperoleh informasi bahwa tersangka telah melakukan produksi selama 9 bulan dengan kapasitas produksi 2.400—4.800 botol per bulan. Dari hasil pemeriksaan diketahui nilai keekonomian hasil produksi yang telah dilakukan mencapai Rp2,4 miliar," pungkasnya.
Hasil operasi penindakan ini masih dilakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku pelanggaran dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (H-2)
BPOM mengungkapkan temuan mengkhawatirkan terkait paparan senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang di enam kota besar Indonesia.
Di berbagai pasar di APAC, gagasan bahwa suplemen alami otomatis aman dan efektif juga semakin populer. Namun, persepsi ini dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Di TKP 1 ditemukan bahan yang siap untuk diedarkan, dalam kaitan distribusinya. Di TKP yang kedua juga temukan bahan-bahan baku yang siap diolah.
Jamu adalah representasi kearifan lokal yang memiliki bukti empiris kuat dan ditopang oleh kajian ilmiah yang terus berkembang.
Kepala BGN Dadan Hindayana membatah tak melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan menyebut sudah ada MoU atau kerja sama dengan BPOM
Rahasia kulit salak untuk diabetes! Temukan cara efektif mengolahnya jadi obat alami penurun gula darah. Manfaat tersembunyi & resep mudah di sini! Klik sekarang!
Alergi ikan laut mengganggu? Atasi gatal & ruam dengan cara alami! Temukan tips ampuh redakan alergi, cegah kambuh, dan tetap nikmati makanan laut.
Tanaman Obat Populer dan Khasiatnya untuk Kesehatan. Temukan tanaman obat populer & khasiatnya! Sehat alami dengan herbal tradisional, solusi alami untuk berbagai penyakit.
Kementan dan BPOM tanda tangani MoU tentang Pengawasan Obat dan Makanan dalam Rangka Peningkatan Keamanan, Mutu, Gizi, dan Daya Saing Produk Pertanian.
Nyeri sendi adalah keluhan yang sering dialami, terutama oleh mereka yang berusia di atas 50 tahun, dan salah satu penyebab utama adalah radang sendi (arthritis).
PT Deltomed Laboratories dan PT Marguna Tarulata Astagina Pil Kita Farma telah melakukan merger untuk memperkuat lini bisnis di sektor obat herbal tradisional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved