Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Jamu siap edar tersebut, diproduksi secara ilegal karena belum ada izin edar. Pun, bahan jamu mengandung kimia obat, seperti parasetamol dan piroxicam.
Dari hasil temuan BPOM, produk jamu tersebut positif mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya dan dapat mengganggu hormon serta menyebabkan gagal ginjal dan merusak hati.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved