Headline

Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.

Badan POM Perketat Pengawasan Pangan Jelang Lebaran 2026

M Iqbal Al Machmudi
10/3/2026 19:17
Badan POM Perketat Pengawasan Pangan Jelang Lebaran 2026
Kepala Badan POM Taruna Ikrar.(Dok. Badan POM)

BADAN POM bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan pangan selama Ramadan dan jelang Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.

Kepala Badan POM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pengawalan standar keamanan pada industri pangan nasional sangat krusial dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% menuju visi Indonesia Emas 2045. 

"Pengawasan yang efektif tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan, tetapi juga melalui kemitraan antara pemerintah dan industri. Dengan keterbukaan dan komitmen perbaikan berkelanjutan, kita membangun kepercayaan konsumen sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat," kata Taruna Ikrar, Selasa (10/3).

Badan POM juga melakukan inspeksi ke sektor hilir di Lotte Grosir Pasar Rebo dan menemukan kondisi gudang penyimpanan beku (frozen) yang melebihi kapasitas (overload). Taruna Ikrar mengingatkan pihak pengelola agar segera melakukan perbaikan. 

"Tadi kami cek izin edar produk, label, dan kemasannya, termasuk juga tanggal kedaluwarsanya. Kemudian, gudang dingin yang overload juga berisiko menyebabkan suhu ruangan meningkat sehingga pangan yang disimpan di dalamnya potensial untuk rusak lebih cepat. Jangan karena motif ekonomi dan ingin cuci gudang, pelaku usaha mengabaikan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Secara nasional, intensifikasi pengawasan pangan tahun 2026 telah memasuki tahap ketiga dengan memeriksa 1.134 sarana peredaran, jumlah ini meningkat 25% dibanding tahun sebelumnya. Hasilnya, ditemukan 56.027 pieces produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) karena kedaluwarsa, rusak, atau tanpa izin edar (TIE), angka ini melonjak 83% dari periode yang sama di tahun lalu. 

Di wilayah DKI Jakarta, dari 18 sarana yang diperiksa, terdapat 9 sarana TMK dengan temuan dominan berupa makanan ringan ilegal. Selain pangan kemasan, BPOM juga menguji 222 sampel takjil di Jakarta. 

Badan POM menemukan 10 sampel (4,5%) terbukti mengandung bahan berbahaya berupa rodamin B pada kue mangkok dan kerupuk, serta formalin pada mi kuning dan tahu.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan POM. 

"Kami menyambut baik kolaborasi ini karena warga Jakarta membutuhkan kepastian akan kebutuhan pokok yang sehat. Pengawasan langsung ini memberikan keyakinan kepada warga agar tidak khawatir mengonsumsi pangan selama Ramadan dan Idulfitri. Kami pastikan pedagang yang melanggar akan diberikan pembinaan dan produk berbahaya segera dimusnahkan," kata Uus Kuswanto. 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan siap berkolaborasi dalam menjamin keamanan pangan di wilayah DKI Jakarta. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya