Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi langkah cepat BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan obat-obat yang dianggap mengandung zat berbahaya dan memicu gangguan ginjal akut (GGA)/Acute Kidney Injury (AKI) pada anak. Meski begitu,
Di sisi lain, ia juga mengeluarkan ultimatum kepada dua instansi tersebut untuk segera menyelesaikan masalah ini.
“Saya mengapresiasi langkah cepat BPOM maupun Kemenkes untuk mengatasi dengan segera obat-obat yang mengkhawatirkan dan membahayakan balita, dan ini tidak cukup dengan hanya melarang kemudian memberikan rekomendasi ataupun surat izin kepada yang sudah masuk, tetapi ini harus ada pengawasan ketat semua pihak. Ini soal generasi kita, ini soal anak kita, ini soal anak-anak dan cucu-cucu keturunan kita,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Politisi yang biasa disapa Gus Muhaimini tu sempat mengungkapkan kekecewaannya lantaran rendahnya pengawasan BPOM, sehingga obat-obatan yang disinyalir tercemar etilen glikol dan dietilen glikol bisa beredar di masyarakat. Dua zat tersebut digadang memicu melonjaknya angka GGA pada anak yang juga terjadi di Gambia.
Baca juga : Junimart Girsang Dukung Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa
“Ini soal anak-anak dan cucu-cucu keturunan kita. Ini sangat sangat membutuhkan perhatian serius, dan DPR memberi ultimatum betul kepada Menteri Kesehatan, kepada BPOM untuk sungguh-sungguh betul mengawasi keadaan ini. Bayangkan anak-anak kita, bayangkan anak keturunan kita mengalami nasib yang berat gara-gara pengawasan BPOM yang rendah atau Kemenkes yang tidak mengambil respon cepat.” ujar legislator daerah pemilihan Jawa Timur VIII itu.
Lebih lanjut, Muhaimin kembali menekankan kasus melonjaknya angka pasien GGA pada anak di Indonesia adalah keadaan yang darurat. Penangannya pun harus dilakukan secara cepat, cermat, dan tepat.
“Karena itu, selain saya mengapresiasi langkah cepat tapi saya benar-benar menganggap ini tindakan emergency yang harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Serius, tidak terhitung hari, tapi detik dan jam yang harus dilakukan (penanganan). Ultimatum ini sangat keras dari DPR agar segera diambil langkah-langkah tepat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Gus Muhaimin juga meminta penanganan pasien yang telah terkonfirmasi GGA agar ditangani secara intensif. Menurutnya harus ada penanganan khusus bagi GGA dengan alokasi anggaran darurat. (RO/OL-7)
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved