Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR dan Polri Diminta Panggil BPOM Terkait Kasus Obat Anak

Mediaindonesia.com
22/10/2022 14:36
DPR dan Polri Diminta Panggil BPOM Terkait Kasus Obat Anak
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean.(Ist)

KASUS gangguan ginjal akut yang ditemukan pada anak-anak menjadi polemik serius di masyarakat, hal tersebut membuat para orang tua resah.

Penyebab utama gangguan ginjal akut pada anak diduga karena obat sirup anak yang berbahaya dikonsumsi. Kementerian Kesehatan telah merilis daftar 91 obat sirup yang diduga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. 

Apalagi, di tengah maraknya kasus tersebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis nama lima obat sirup yang ditarik peredarannya.

Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean meminta semua pihak terkait untuk memeriksa Badan yang berwenang terkait obat-obatan.

Baca juga: DPR Minta Masyarakat Diimbau Tak Gegabah Gunakan Obat Sirop

Dalam hal ini DPR Segera memanggil BPOM untuk mengevaluasi secara menyeluruh terkait peredaran obat berbentuk  sirup yang sangat mencemaskan masyarakat akhir-akhir ini.

"DPR segera evaluasi menyeluruh, bila perlu dibekukan terlebih dahulu BPOM itu, ini menyangkut nyawa manusia,, apalagi korbannya mayoritas anak-anak yang notabene adalah gerasi Indonesia kemudian" tegas sabar saat diwawancarai oleh media di Jakarta, Sabtu (22/10).

"Bayangkan jika manusia-manusia Indonesia kedepan memiliki masalah kesehatan yang buruk karena memiliki organ-organ tubuh yang rusak dikarenakan mengkonsumsi zat-zat berbahaya yang tidak dapat diditesi oleh Badan yang dieberikan kewenangan oleh negara!".

Tak hanya itu, lanjut sabar, dirinya juga mendorong Polri untuk menyelidiki terkait izin produksi dan edar obat yang dikeluarkan oleh BPOM. 

"Polri segera periksa BPOM, selidiki, ada apa ini tiba-tiba obat ditarik, jika terindikasi permainan izin, polisi harus bongkar mafia izin obat tersebut," kata Sabar.

Sabar menilai, maraknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi saat ini tidak bisa disepelekan, hal ini menyangkut nyawa manusia. Oleh karenanya, dirinya mendorong agar kasus ini dituntaskan secara serius.

"Kasus ini menyangkut nyawa, pihak yang berwajib segera tuntaskan, jangan main-main, banyak sekali yang dirugikan dari kasus gagal ginjal pada anak tersebut," tutup sabar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan,  Budi Gunadi Sadikin  mengumumkan bahwa data per hari ini, Jumat, 21 Oktober 2022, terdapat penambahan angka kematian korban. K

emenkes berhasil mendata 241 kasus di 22 provinsi. Angka kematian dari 241 kasus ini mencapai 55% atau 133 anak dinyatakan meninggal dunia. Data ini didapatkan dari bulan Januari-Oktober 2022.

Budi menjelaskan kasus ini mulai naik per bulan Agustus-Oktober, tercatat Agustus naik 36 kasus, September naik 78 kasus, dan Oktober naik 110 kasus. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya