Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba memantau aktivitas pelaku usaha terakit perdagangan obat sirop yang ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli produk obat sirop yang mengandung cemaran etilena glikol (EG) melampaui ambang batas aman.
"Saat ini Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak menjual atau membeli produk obat dimaksud," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Haloman Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (22/10).
Menurut Krisno, upaya itu dilakukan pihak kepolisian atas kerja sama dengan Badan POM. Senada, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Kombes Nurul Azizah menyebut Polri telah meminta para kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk membantu proses pemantauan. "Polri siap membantu Kementrian terkait di pusat dan daerah," tandas Nurul.
Diketahui, Kementerian Kesehatan sedang melakukan investigasi kasus GGAPA yang sejauh ini terjadi pada 241 anak di Tanah Air. Dari hasil investigasi, 75% kematian pada anak kemungkinan disebabkan konsumsi obat-obatan yang mengandung EG dan dietilena glikol (DEG). (OL-12)
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Presiden Prabowo Subianto menyebut anggota kepolisian dapat melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Massa tetap bertahan di jalan lingkar walau diberondong gas air mata. Sesekali mereka merangsek ke depan Mapolda ketika efek gas air mata sudah memudar.
Aparat di lapangan agar lebih persuasif dan humanis, serta tidak bertindak brutal dalam mengamankan warga
PP KAMMI menilai insiden pelindasan seorang peserta aksi oleh polisi menggunakan mobil taktiks Baracuda menambah panjang daftar tindakan represif aparat dalam menangani demonstrasi.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved