Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Guru PPPK 9 Bulan Tak Digaji, PGRI Prihatin

Faustinus Nua
29/9/2022 19:56
Guru PPPK 9 Bulan Tak Digaji, PGRI Prihatin
Guru mengenakan seragam PGRI(MI/Dwi Apriani )

PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) merasa prihatin terhadap nasib guru-guru PPPK di daerah yang belum menerima gaji. Sejak dinyatakan lulus seleksi pada Januari lalu, hingga kini sudah 9 bulan para guru tersebut tidak mendapatkan hak mereka.

"Prihatin guru-guru yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara, 9 bulan tidak digaji. Ini kalau benar adanya sungguh sangat memprihatinkan buat kita semua," ujar Wakil Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir kepada Media Indonesia, Kamis (29/9).

Dia mengatakan bahwa seharusnya program ASN PPPK Guru ini sudah terencana dengan baik. Mulai dari jumlah guru yang akan diterima, anggaran yang disiapkan dari pusat dan bagaimana Pemda segera menganggarkan di APBD. "Nah kalau itu dilakukan sebetulnya tidak harus terjadi 9 bulan guru PPPK tidak mendapatkan gaji," imbuhnya.

Menurutnya, tak digaji selama 9 bulan bukan waktu yang singkat dan dampak sangat buruk bagi ekonomi guru itu sendiri. Lantas, dia mendorong pemerintah untuk serius mengatasi persoalan ini dengan segera.

Baca juga: Kemendikbud-Ristek Tegaskan Data Guru PPPK Ada di Pemda

Berdasarkan UU, lanjutnya, guru wajib dilindungi baik oleh pemerintah, organisasi profesi dan masyarakat. Hal itu terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai guru, maupun dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru.

Dia pun menyoroti RUU Sisdiknas yang tengah dirancang, termasuk untuk menjamin kesejahteraan guru. Dengan adanya persoalan ini, Dudung merasa ragu dengan komitmen pemerintah.

"Bagaimana mungkin pemerintah akan memberikan sebuah kesejahteraan yang lebih di RUU Sisdiknas, persoalan kecil seperti ini saja tidak bisa diselesaikan dengan baik . Artinya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah harus segera diperbaiki dan ditingkatkan sinerginya sehingga apapun persoalannya bisa dicarikan solusinya," tutupnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya