Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menegaskan bahwa data honorer yang lulus seleksi ASN PPPK sudah ada pada masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Lantas proses pengangkatan dan penempatan merupakan wewenang Pemda sesuai aturan yang berlaku.
"(Pemda) sudah punya data lengkap melalui sistem," ujar Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof. Nunuk Suryani kepada Media Indonesia, Kamis (29/9).
Baca juga: Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Gampang Cari Kerja di Masa Depan
Data honorer yang lulus ASN PPPK sejak awal pengumuman diserahkan atau dikirim melalui sistem. Hal itu menjamin transparansi dan akuntabilitas proses seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Setelah diterima Pemda, selanjutnya sesuai prosedur honorer yang dinyatakan lulus akan mendapatkan SK. Dengan menerima SK, maka para guru PPPK dapat menerima gaji yang menjadi hak mereka.
Adapun, sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah daerah belum menerima data honorer yang lulus seleksi PPPK 2021. Hal itu menjadi penyebab lambatnya proses pengangkatan dan penempatan dan berdampak pada gaji PPPK yang belum bisa dicairkan Pemda.(OL-4)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK masuk dalam dokumen RPJMD
Penegasan ini disampaikan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Dr. Setiawan Aswad, usai mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait RPJMD, Jumat malam (18/7/2025).
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved