Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Kemendikbud-Ristek Tegaskan Data Guru PPPK Ada di Pemda

Faustinus Nua
29/9/2022 17:46
Kemendikbud-Ristek Tegaskan Data Guru PPPK Ada di Pemda
Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikasi Pendidik (FGBP) se-Kalimantan Tengah berunjuk rasa.(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menegaskan bahwa data honorer yang lulus seleksi ASN PPPK sudah ada pada masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Lantas proses pengangkatan dan penempatan merupakan wewenang Pemda sesuai aturan yang berlaku.

"(Pemda) sudah punya data lengkap melalui sistem," ujar Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof. Nunuk Suryani kepada Media Indonesia, Kamis (29/9).

Baca juga: Jurusan Kuliah yang Menjanjikan Gampang Cari Kerja di Masa Depan

Data honorer yang lulus ASN PPPK sejak awal pengumuman diserahkan atau dikirim melalui sistem. Hal itu menjamin transparansi dan akuntabilitas proses seleksi yang dilaksanakan pada tahun 2021.

Setelah diterima Pemda, selanjutnya sesuai prosedur honorer yang dinyatakan lulus akan mendapatkan SK. Dengan menerima SK, maka para guru PPPK dapat menerima gaji yang menjadi hak mereka.

Adapun, sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah daerah belum menerima data honorer yang lulus seleksi PPPK 2021. Hal itu menjadi penyebab lambatnya proses pengangkatan dan penempatan dan berdampak pada gaji PPPK yang belum bisa dicairkan Pemda.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik