Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Fiskal tak Sinkron, PPPK di Daerah Terancam PHK

M Ilham Ramadhan Avisena
29/3/2026 22:00
Fiskal tak Sinkron, PPPK di Daerah Terancam PHK
Ilustrasi(Dok Istimewa)

GELOMBANG ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah mulai terasa nyata. Sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Barat disebut mulai menghadapi tekanan serius akibat kebijakan fiskal yang dinilai tak sinkron antara pusat dan daerah.

Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan melihat persoalan tersebut bukan sekadar urusan teknis anggaran, melainkan dampak kebijakan yang lebih luas. Ia menilai pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD, sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan pusat-daerah, kehilangan relevansi ketika tidak diimbangi dukungan fiskal yang memadai.

"Ini janji yang tidak ditepati. Daerah sudah terlanjur merekrut, tapi tidak didukung pendanaan," kata dia melalui keterangannya, Minggu (29/3). 

Secara konsep, pembatasan belanja pegawai bertujuan memberi ruang pembangunan bagi daerah. Namun, menurut Djohermansyah, implementasinya justru berbenturan dengan realitas di lapangan. Sejak 2025 hingga 2026, transfer ke daerah disebut mengalami pemangkasan signifikan, sehingga perencanaan yang sudah disusun sejak masa transisi 2022 menjadi terganggu.

Akibatnya, daerah dengan kapasitas fiskal rendah dihadapkan pada dilema: mempertahankan pegawai atau menjaga keseimbangan anggaran. Dalam situasi ini, PPPK menjadi kelompok paling rentan terdampak.

Padahal, skema PPPK awalnya dirancang sebagai solusi menghapus tenaga honorer, bahkan sempat disertai janji dukungan pembiayaan dari pusat. Kenyataannya, beban gaji justru dialihkan ke APBD saat kemampuan fiskal daerah sedang melemah.

Dampak dari potensi PHK itu tidak berhenti pada bertambahnya angka pengangguran. Sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan ikut terancam, mengingat banyak PPPK mengisi posisi strategis sebagai guru, tenaga medis, hingga tenaga teknis.

Jika pengurangan terjadi secara luas, kualitas layanan publik berisiko menurun, akses masyarakat terhadap layanan dasar bisa terbatas, dan sejumlah program daerah berpotensi terhenti. Dalam jangka panjang, kondisi ini dikhawatirkan memperlebar ketimpangan antarwilayah.

Djohermansyah juga menyoroti arah kebijakan belanja negara. Ia menilai pemerintah perlu menata ulang prioritas di tengah tekanan fiskal, terutama dengan menempatkan gaji pegawai dan pelayanan publik sebagai kebutuhan utama.

"Dalam situasi sulit, negara harus menentukan prioritas. Yang utama adalah gaji pegawai dan pelayanan publik. Program lain bisa ditunda atau diperkecil skalanya," ujarnya.

Ia menilai sejumlah program besar seharusnya ditinjau ulang jika berpotensi mengganggu kewajiban dasar negara. Tanpa langkah korektif, risiko yang muncul bukan hanya pada daerah, tetapi juga pada stabilitas fiskal secara keseluruhan.

Di sisi lain, Djohermansyah menyoroti ironi yang terjadi pada tenaga honorer yang baru diangkat menjadi PPPK, namun kini justru terancam kehilangan pekerjaan. Sementara itu, program baru yang membuka rekrutmen dalam waktu singkat tetap berjalan.

"Ini bertentangan dengan asas keadilan. Mereka yang mengabdi lama justru terpinggirkan," kata dia.

Sebagai jalan keluar, Djohermansyah mendorong peninjauan ulang kebijakan transfer ke daerah agar lebih proporsional, terutama bagi wilayah dengan pendapatan asli daerah rendah. Ia juga mengingatkan pentingnya menghentikan pendekatan seragam dalam kebijakan nasional yang berdampak langsung ke daerah.

Menurutnya, tanpa perubahan arah, dampak yang muncul bisa meluas, mulai dari meningkatnya PHK P3K, penurunan layanan publik, hingga ketimpangan sosial yang semakin tajam.

"Kalau ini terus dipaksakan, kita justru menjauh dari tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya