Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

DIM RUU Dikdok Ditunggu DPR, Kemendikbud : Menunggu Arahan dari Menteri

Faustinus Nua
27/9/2022 14:05
DIM RUU Dikdok Ditunggu DPR, Kemendikbud : Menunggu Arahan dari Menteri
Ilustrasi(Medcom.id)

 

TIM antarkementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku masih menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pendidikan Kedokteran. Hal itu sesuai amanat Presiden yang dituangkan dalam Surat Presiden (Surpres) dengan nomor surat R-55/Pres/12/2021 per 2 Desember 2021.

"Sedang disiapkan oleh 2 kementerian, Kemenkes dan Kemdikbudristek. Dibentuk tim dari 2 kementerian untuk menyiapkan DIM dan dibahas secara reguler," ujar Plt. Sesditjen Dikti-Ristek, Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie kepada Media Indonesia, Selasa (27/9).

Menurutnya, pembahasan terus dilakukan oleh tim dari kedua kementerian tersebut. Koordinasi pun sejauh ini berjalan baik dengan membahasnya secara reguler.

Meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan untuk menyerahkan DIM kepada DPR, Tjitjik mengatakan belum mengetahui kapan akan dituntaskan. "Menunggu arahan dari Menteri," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU Dikdok, Willy Aditya, telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Dia menyampaikan bahwa telah terjadi tindak pelecehan terhadap dua lembaga tinggi negara, yaitu Kepresidenan dan DPR oleh Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim.

Nadiem dinilai mengabaikan perintah Presiden yang menugaskannya untuk membahas RUU tersebut bersama DPR. Nadiem berjanji akan menyerahkan DIM pada Juni 2022, tetapi hingga kini belum juga diterima DPR. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik