Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA kerja non-ASN (aparatur sipil Negara) di pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, diharuskan bisa telindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai upaya memastikan pekerja atau tenaga non-ASN ini bisa terlindungi dan mendapat jaminan sosial.
Namun, belum semua pemerintah daerah di Indonesia memberikan anggaran untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN.
Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Mauritz Panjaitan mengatakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang belum menganggarkan kepesertaan non-ASN ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJamsostek Bantu Ciptakan Keahlian Baru bagi Disabilitas
"Kemendagri telah menerbitkan berbagai regulasi sebagai dukungan dalam rangka optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelasnya saat rapat Monitoring dan Evaluasi kepesertaan non-ASN dan Pekerja Rentan Pemda se-Kanwil Sumbagsel di Palembang, Kamis (15/9).
Dalam rangka memberikan perlindungan bagi Non-ASN, aparatur pemerintah desa, RT/RW, dan pekerja rentan, pemerintah daerah yang memiliki kemampuan anggaran dapat mendaftarkan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara, menuturkan, pada prinsipnya, setiap warga negara Indonesia berhak atas jaminan sosial dan negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial dan negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi rakyat dan memberdayakan masyarakat yang rentan dan tidak mampu.
"Dengan inpres ini, Presiden ingin memastikan bahwa pekerja harus terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan, dan menjadi salah satu instrumen penghapusan kemiskinan ekstrim pada 2024 melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian/lembaga maupun pemerintah daerah serta seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," jelas Andie.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan, Presiden ingin orang yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan semakin banyak, presiden juga mengeluarkan Inpres 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Posisi Sumatra Selatan, pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 35%, Provinsi Bengkulu 23,6%, dan Provinsi Lampung 24%. Artinya tugas kita baru seperempat jalan untuk melindungi masyarakat pekerja," ungkap Zainudin.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Eko Purnomo menyampaikan total penyerahan klaim di provinsi wilayah kerjanya.
"Kita menyerahkan santunan secara simbolis ke pekerja di Provinsi Sumatra Selatan dan Provinsi Jambi, juga disampaikan total klaim di Provinsi Sumatra Selatan sebesar Rp1 miliar lebih, Provinsi Lampung Rp772 juta, Provinsi Bengkulu Rp192 juta, Provinsi Jambi Rp634 juta, Provinsi Bangka Belitung Rp240 juta," pungkasnya. (OL-1)
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) pasien PBI
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved