Asabri Serahkan SRKK Kepada Ahli Waris Pilot Pesawat T-50i Golden Eagle

Widhoroso
25/7/2022 16:37
Asabri Serahkan SRKK Kepada Ahli Waris Pilot Pesawat T-50i Golden Eagle
Penyerarahan SRKK dan NTTA kepada ahli waris Kapten Pnb. (Anumerta) Allan Syafitra Indera Wahyudi.(DOK ASABRI)

PT ASABRI (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Kapten Pnb. (Anumerta) Allan Syafitra Indera Wahyudi, pilot pesawat T-50i Golden Eagle yang gugur setelah pesawat yang dikemudikannya jatuh di Blora, Jawa Tengah, Senin (18/7) lalu.

Penyerahan SRKK dan NTTT diserahkan Komisaris Utama Fary Djemy Francis bersama dengan Direktur Hubungan Kelembagaan Khaidir Abudrrahman secara simbolis kepada Dianka Firsta Brestianti, S.IP, istri dari almarhum di kediaman Ahli Waris di Jalan Gelatik 1 Nomor 7, Lanud Iswahjudi, Senin (25/7). Nilai manfaat yang diberikan berupa SRKK senilai Rp350 juta dan NTTA senilai Rp9.374.000.

"PT Asabri (Persero) selalu berkomitmen dan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan dalam melaksanakan kewajiban kami kepada peserta. Kami juga ingin menyampaikan bahwa PT Asabri (Persero) telah mengembangkan layanan berbasis digital untuk memudahkan peserta melalui Asabri Mobile Apps, Asabri Link melalui mitra bayar, dan sedang dikembangkannya otentikasi digital yang rencananya dapat digunakan pada akhir 2022 ini,” ujar Fary dalam sambutannya.

Turut hadir dalam prosesi penyerahan manfaat antara lain Danlanud Iswahjudi Marsma TNI Mochamad Untung Suropati dan perwakilan mitra bayar dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Marsma Untung dalam sambutannya menyampaikan bahwa almarhum, Kapten Pnb. (Anumerta) Allan Syafitra, merupakan salah satu prajurit terbaik yang dimiliki bangsa Indonesia.

Beliau juga mengucapkan terima kasih atas penyerahan santunan dari PT Asabri (Persero) kepada ahli waris. "Kami atas nama keluarga, mengucapkan terima kasih kepada PT ASABRI (Persero) yang sudah memberikan santunan kepada almarhum," ujar Laksma TNI Budi Setiawan selaku orang tua almarhum.

Sedangkan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri Khaidir Abudrrahman mengatakan PT Asabri adalah BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi dan pensiun Prajurit TNI, Anggota Polri, dan ASN Kemhan/Polri, yang senantiasa melakukan peningkatan layanan dalam mengelola 4 (empat) program utama yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan turut membantu ahli waris. Apa yang kami salurkan, merupakan wujud penghargaan dari bangsa dan negara Indonesia kepada almarhum," terang Khaidir. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya